BANTEN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menargetkan bisa melakukan rekrutmen terhadap anggota KPID untuk periode mendatang pada Juli mendatang. Saat ini anggota komisi dan kesekertariatan KPID tengah memasuki tahapan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait. Pekan depan diagendakan akan dilakukan pembahasan antara KPID dengan DPRD Banten, terkait rencana pembentukan tim ad hoc pra pembentukan tim seleksi dan rekrutmen.
Kepala Kesekertariatan KPID Provinsi Banten, Bambang Santoso menyatakan, konsultasi dengan pihak eksekutif telah dilakukan. Tahapan selanjutnya yakni berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak legislatif. “Sebetulnya diagendakan hari ini (kemarin, red), tapi Komisi I sedang ada kegiatan di Jawa Barat, akhirnya kita agendakan kembali Senin atau Selasa mendatang,” kata Bambang.
Disinggung tentang masa bakti anggota KPID yang saat ini masih memangku jabatannya, Bambang menjelaskan, hal itu tidak ada masalah. Lantaran katanya, jabatan seluruh anggota komisi telah diperpanjang oleh Gubernur Banten Hj.Ratu Atut Chosiyah, yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten nomor: 494/Kep.662-Huk/2009, tertanggal 28 Desember 2009 lalu. Didalam klausul yang tertuang dalam keputusan itu menjelaskan bahwa keanggotaan KPID diperpanjang masa jabatannya dari 2010 hingga 2013.
“Artinya itu tidak masalah. Tapi Pak Ketua (KPID, red), meminta kesekertariatan agar segera melakukan tahapan rekrutmen untuk keanggotaan baru,” ujar Bambang lagi.
Dihubungi terpisah, Ketua KPID Banten Muhibudin menyatakan, pihaknya telah meminta pihak kesekertariatan melakukan rekrutmen dan memenuhi berbagai tahapan yang harus diawali dengan pembentukan tim ad hoc. “Ini yang akan kita konsultasikan dan koordinasikan dengan DPRD. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dilakukan,” kata Muhibudin.
Dijelaskan Muhibudin, tim ad hoc yang akan dibentuk tersebut meliputi lima unsur, antara lain meliputi unsur pemerintahan, masyarakat dari MUI, akademisi, serta unsur asosiasi radio dan televisi. “Secara teknis pihak sekretariat yang melakukan rekrutmen, tapi nanti yang mengleuarkan SK tetap KPID. Kalau nanti dalam koordinasi sudah bisa deal dengan dewan diharapkan awal Juli tahapan rekrutmen bisa dilakukan, baik publikasi dan juga penyiapan pemberkasannya,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Banten Makmun Muzaki mengatakan, perlu secepatnya dilakukan rekrutmen terhadap anggota KPID periode selanjutnya untuk membuktikan bahwa lembaga pemantau siaran tersebut serius diperlukan. “Kasian para komisioner kalau ini tidak secepatnya dilakukan, karena saya tahu komisi sangat serius ingin melakukan rekrutemen. Nanti ada anggapan tidak serius, kan kasihan. Lebih cepat lebih baik lah,” kata Muzaki.
Guna mempercepat proses tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPID tentang rencana pertemuan yang akan dilakukan pada Jum’at (17/6) lusa. “Hari itu (Jumat) agendanya akan dilakukan dengan 8 SKPD mitra Komisi I, mungkin akan dibahas sekaligus disana. Tapi jika memang tak bisa dilakukan, selambatnya awal pekan depan,” tutur Muzaki seraya menambahkan bahwa tahapan rekrutmen pada awal Juli.(JAR)
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif