1. 2.

05 April 2011

Pemkab Karawang Bagikan Kompensasi Bagi Desa Lunas PBB


Karawang, PB - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa dalam memenuhi target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kab. Karawang menyerahkan dana kompensasi bagi enam desa yang telah lunas PBB. Penyerahan dana kompensasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara kepada para kepala desa di Lapang Karang Pawitan, Karawang, Jumat (1/4).

Keenam desa yang mendapatkan dana kompensasi tersebut merupakan desa yang telah lunas PBB tahun 2011 dari 297 desa yang ada di Kab. Karawang. Desa-desa tersebut adalah Desa Malangsari dan Desa Payungsari di Kecamatan Pedes, serta Desa Rawasari, Sukaratu, Pusakajaya Selatan dan Pusakajaya Utara dari Kecamatan Cilebar. Masing-masing desa tersebut mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp. 5 juta.

Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil minggon kecamatan yang dilakukannya selama beberapa waktu lalu, masih banyak wilayah yang realisasi perolehan PBB-nya di bawah lima puluh persen. “Untuk itu, mengingat pentingnya PBB para camat dan kepala desa agar proaktif kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya karena dana tersebut sangat dibutuhkan di Kab. Karawang,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dari 297 desa yang ada di Karawang, terdapat 6 desa yang telah lunas PBB, dimana sebagai reward Pemerintah Daerah memberikan dana kompensasi. “Penghargaan yang diberikan meskipun tidak besar tapi diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja kita semua dalam pencapaian realisasi PBB di Kab. Karawang,” imbuhnya.

Karawang menuju KTP Elektronik
Sementara itu, Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa pengelolaan kependudukan di Kab. Karawang akan mengarah pada penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang akan menggantikan KTP yang telah digunakan selama ini. “Saat ini Kab. Karawang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk menetapkan KTP elektronik pada tahun 2011, karena dinilai telah memenuhi persyaratan, seperti Perda, SIAK, dan keberadaan dinas catatan sipil” ujarnya.

Guna mengarah kepada perubahan tersebut, lanjut Bupati, pihak pemerintah daerah saat ini terlebih dahulu akan mengembangkan sistem KTP online, yang pelaksanaannya telah menuju pada tahap pelelangan oekerjaan yang akan dilaksanakan pada beberapa hari mendatang. “Guna mensukseskan tersebut, maka diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat, desa, kecamatan, hingga dinas/instansi terkait guna tercapainya administrasi penduduk yang baik,” tuturnya.( A. Jun )

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif