KARIMUN - Patroli Bangsa: Penggunaan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Karimun berupa bangunan dan gedung sekolah yang dipinjam pakaikan kepada Yayasan Tujuh Juli untuk Kampus Universitas Karimun (UK), ternyata tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Kab Karimun.
‘’Penggunaan aset Pemda seperti gedung yang sekarang menjadi UK, itu tanpa ada persetujuan dari Dewan, ujar Ketua Komisi B DPRD Kab Karimun Adi Hermawandi diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Aset Pemda yang digunakan pihak Yayasan Tujuh Juli untuk kebutuhan Kampus UK saat ini terdiri dari empat gedung, yaitu bangunan gedung Pemkab lama dijalan Engku Putri yang digunakan untuk kampus induk, gedung SMKN 1 Karimun, SMPN 1 Karimun dan Gedung Pemuda Karimun untuk aula pertemuan kampus.
Seperti diketahui saat ini Yayasan Tujuh Juli yang berada dibawah pengurusan orang nomor satu di Kabupaten Karimun Bupati Nurdin Basirun itu masih masih menjadi polemik jika dirunut aturan hukumnya.Sepatutnya penggunaan aset daerah tersebut harus melalui persetujuan DPRD Kab Karimun sebagaimana diatur dalam pengelolan aset daerah. Sayangnya, sejumlah anggota DPRD mengaku tidak mengetahui proses pinjam pakai tersebut.
‘’Walau kita tahu nama beliau berada diyayasan itu tapi sayangnya tidak mengikuti atau memahami aturan main penggunaan aset daerah yang diserahkan kepada pihak ketiga. Kita pastinya kecewa dengan langkah kepala daerah seperti ini,’’ujar salah seorang anggota DPRD Kab Karimun yang enggan menyebutkn namanya.(NDK/RIKA)

17 November 2010
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif