1. 2.

13 Oktober 2010

Perkara UNPRI Ke Tingkat Penyidikan

SERANG – Dua perkara dugaan korupsi di tubuh Universitas Pramita Indonesia (Unpri), Serpong, Kota Tangerang Selatan, dipastikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pekan depan, berkas penyelidikan dari Intelijen akan dilimpahkan ke Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten.

Menurut Asistel Kejati Banten Dicky Rahmat Rahardjo, keputusan itu diambil setelah ekspos internal digelar. Diketahui, pada 2006 Unpri mendapatkan dana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) pada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebesar 400 juta untuk peningkatan kualitas SDM sarana dan prasarana. Kemudian, pada 2009 Unpri kembali mendapatkan dana hibah Rp 700 juta untuk program kompetitif percepatan peningkatan mutu perguruan tinggi swasta (PTS).

“Dari hasil ekspos kami sepakat bahwa kasus itu ditingkatkan ke penyidikan. Artinya berkas yang kami dalami akan dilimpahkan ke pidsus. Nantinya pidsus lah yang mendalami lagi dan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang tahu kasus itu,” ungkap Dicky di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dalam penyelidikan, intelijen telah memeriksa 13 saksi. Yakni, pengurus yayasan sebagai lembaga yang menaungi Unpri, rektorat Unpri, dan pejabat di Kemendiknas. Namun demikian, Dicky tak menyebutkan siapa calon tersangka dalam perkara tersebut. “Ya kalau calon tersangka ada lah. Minimal satu orang, bahkan lebih. Tetapi nanti di pidsus (penetapan nama tersangka-red). Makanya kasus ini akan didalami lagi oleh pidsus,” paparnya.

Dikatakan, Kejati Banten mengindikasikan kerugian negara pada dua proyek itu sebesar Rp 400 juta. Hal ini didasarkan pada banyak barang yang dibeli tak sesuai dengan peruntukan, bahkan ada uang yang tak dibelanjakan untuk barang-barang di Unpri. Sebenarnya program itu diluncurkan untuk dibelikan kepada barang-barang seperti komputer, laptop, meja, kursi, buku untuk perpustakaan, dan lain-lain.

“Sebenarnya program ini cukup bagus namun di tengah perjalanan ada yang tak beres. Makanya kami lakukan penyelidikan,” ujar Dick.(Lel/Bst)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif