1. 2.

08 Agustus 2010

Mendagri Lantik Gubernur Dan Wagub Jambi Terpilih Masa Jabatan 2010 - 2015


JAMBI - Tidak semua pemilihan kepala daerah langsung bermasalah, hal ini terbukti ada di Jambi, pemilu kada beberapa waktu yang lalu berlangsung dengan tertib dan aman demikian dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutannya saat melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur jambi terpilih H.Hasan Basri Agus – H.Fachrori Umar, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Prov Jambi dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan gubernur dan wagub untuk masa jabatan 2010 – 2015, Selasa (3/8) bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya mendagri Gamawan Fauzi mengatakan Presiden RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat jambi, ketua dan anggota KPU, Panwaslu Provinsi Jambi beserta jajarannya dan mantan Gubernur Jambi H.Zulkifli Nurdin yang telah ikut mendukung terlaksananya pemilu Kada yang telah berjalan dengan aman tertib , transparan dan demokratis serta praktis tanpa adanya gejolak-gejolak yang berarti. Apresiasi yang tinggi juga disampaikan kepada para pasangan calon gubernur dan wagub yang telah menunjukkan sikap yang sangat sportif dalam berkompetisi. Semangat berkonsinyasi dan tidak mau memperpanjang masalah. Hal ini menunjukkan masih dijunjungnya nilai-nilai luhur seloko adat jambi yang berbunyi : “Hendaknya masalah iko jatuh ke api hangus, jatuh ke air hanyut” yang artinya masalah ini cukup selesai sampai disini. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya tuntutan / gugatan hukum ke pengadilan ataupun ke mahkamah konstitusi pada pemilu kada kali ini.

Mendagri berharap kepada semua pihak kondisi yang semacam ini tentunya dapat terus dipelihara dan menjadi awal yang baik bagi upaya gubernur dan wagub terpilih untuk mewujudkan visi misi dan program yang akan dituangkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Jambi.

Lebih lanjut mendagri menjelaskan bahwa Undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah memberikan arahan prinsip-prinsip otonomi daerah, antara lain memberikan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab kepada kabupaten / kota, memperhatikan hasil-hasil demokrasi, keadilan, pemerataan, potensi dan keaneka ragaman.

Kepada para kepala daerah yang hadir Mendagri mengatakan bahwa pemberian otonomi secara luas kepada daerah kabupaten / kota sebagai unit pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Oleh karena itu agar para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat, maka sistem pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. .

Selanjutnya melalui otonomi luas diharapkan agar setiap daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman dalam sistem dan prinsip NKRI. Sehingga dengan adanya kebijakan otonomi tersebut masih terbuka peluang percepatan yang sangat kuat bagi daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara mandiri, luas, nyata dan bertanggung jawab.

Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan susunan ganda, keberadaan provinsi dibutuhkan untuk memperbesar manajemen pemerintahan antara kabupaten kota agar terjadi koherensi, sinergi dan terintegrasi dengan baik. Oleh karena itu UU nomor 32 tahun 2004 menegaskan bahwa daerah provinsi yang dipimpin oleh gubernur dan karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan. Dengan pengaturan tersebut gubernur memiliki peran ganda yakni sebagai kepala wilayah dan wakil pemerintah pusat.

Namun dalam implementasinya selama ini, penyelenggaraan pemerintahan dalam konteks gubernur sebagai kepala wilayah lebih mendominasi dan tidak jarang terjadi overlap dalam penyelenggaraan keputusan pemerintah dengan pemerintah kabupaten / kota. sebaliknya dalam konteks gubernur sebagai wakil pemerintah hampir tidak pernah tersentuh, karena masih mengikuti pola sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1974 dimana provinsi memiliki kewenangan yang jauh lebih kuat disbanding dengan kabupaten/kota. kelembagaan yang memungkinkan gubernur untuk melakukan tugas sebagai wakil pemerintah pusat belum ada.

Dengan adanya PP nomor 19 tahun 2010 merupakan babak baru dimulainya pergeseran implementasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi yang semula lebih banyak menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah otonom akan bergeser sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagai wakil pemerintah pusat.
Penyelenggaraan pemerintahan provinsi dalam konsep gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, antara lain melaksanakan tugas sebagai berikut : pertama, melaksanakan fungsi koordinasi, untuk mengkoordinasikan instansi vertikal dengan pemerintah kabupaten/kota hal ini dimaksudkan agar terjadi sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, melaksanakan fungsi pembinaan, yakni melakukan pembinaan terhadap pemerintahan kabupaten / kota, hal ini dimaksud untuk mempercepat peningkatan kapasitas pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Mengingat di seluruh Indonesia ada sekitar 491 daerah otonom maka pembinaan kurang efektif bila yang dilakukan oleh pemerintah pusat secara langsung.

Ketiga melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota hal ini dimaksudkan agar berjalas sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan dan untuk mempercepat peningkatan akutabilitas.

Keempat melaksanakan fungsi menyelenggarakan pemerintahan umum yang mencakup menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memelihara keutuhan NKRI, menjaga dan mengamalkan ideologi pancasila, menjaga kehidupan berdemokrasi dan memelihara stabilitas politik yang dinamis, menjaga etika dan norma penyelenggara pemerintahan didaerah.

Dalam rangka mewujudkan visi Jambi EMAS (Ekonomi Maju Aman Adil dan Sejahtera) serta misi membangun jambi yang mandiri dengan 5 program unggulan meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat berbasikkan agribisnis dan agro industry, meningkatkan pengelolaan SDA secara optimal dan berwawasan lingkungan, dan meningkatkan tata pemerintahan yang baik, jaminan kepastian dan perlindungan hokum serta kesetaraan gender dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari semua stakeholder. Untuk itu dalam hal penataan birokrasi hendaknya perlu dikedepankan sikap profesionalitas dan loyalisme serta kelanjutan pemerintahan dan pembangunan..

Diakhir sambutannya mendagri berpesan kepada pasangan gubernur dan wagub jambi yang baru agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat jambi karena ini merupakan tugas utama kepala daerah, dan dapat membawa provinsi jambi semakin maju dimasa yang akan datang. Kepada mantan gubernur jambi periode 1999 – 2010 H.zulkifli Nurdin beserta istri Ny Ratu Munawaroh Zulkifli Nurdin diucakan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskhoro Yudhoyono, Theo L Sambuaga dari DPP Golkar, para gubernur dan ketua DPRD se Sumatera, bupati / walikota se Propinsi Jambi, tokoh masyarakat, tokoh agama, beserta undangan lainnya. (Nico./Sukirno)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif