1. 2.

09 Agustus 2010

DPRD Kota Cimahi Kembali Mendapat Sorotan

Ada Oknum Anggota DPRD Yang Diduga Memiliki Istri Lebih Dari 2

BANDUNG - Sebuah rumor menarik tentang dugaan memiliki istri lebih dari 2 kembali merebak di lingkup anggota Dewan di Cimahi. Sebut saja inisial AI yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD Kota Cimahi disinyalir memiliki 3 orang istri, yakni Es, WKS, dan Rn alias An. Perbuatan AI yang memiliki 3 orang istri tersebut diyakini berbagai pihak telah melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang Undang-Undang perkawinan PNS, TNI dan Polri.

Meski menurut hasil penelusuran PB, ada diantara ke – 3 wanita tersebut yang dinikahi oleh AI sebelum menjabat sebagai anggota dewan, namun akibat diduga tetap mempertahankan keberadaan istri-istrinya tersebut sampai dengan saat duduk di DPRD Kota Cimahi, menurut berbagai kalangan, apabila dibiarkan dapat menjadi preseden buruk bagi citra anggota DPRD yang saat ini tengah gencar-gencarnya mendapat sorotan dengan berbagai persoalannya itu.

“Apabila hal itu benar adanya, kita sudah sewajibnya melakukan control dan membuka masalah ini seterang-terangnya kepada publik. Sejatinya sampai saat ini kita masih merasa disibukkan dengan pembahasan berbagai masalah di dewan kita yang terhormat seperti, permintaan dana aspirasi, rumah aspirasi, dan lain sebagainya, karenanya kita tentu tidak menginginkan apabila ada permintaan lagi dari anggota dewan untuk memberikan mereka izin memiliki istri-istri aspirasi.” terang Ungkap, Sekjend LSM PENJARA ketika dimintai tanggapannya. “Apabila masalah ini benar adanya, kita harus pantau terus bung. Kami minta rekan-rekan wartawan untuk tetap memonitor masalah ini.” tambahnya mengimbuhkan.

Ketika PB mencoba melakukan klarifikasi dengan mengirimkan surat wawancara khusus dengan nomor 044/SKU-PB/Perw-JB/SW/VII/10, sampai dengan berita ini diturunkan belum mendapat jawaban. Menurut informasi yang beredar, pihak AI telah kasak kusuk mencari informasi tentang keberadaan wartawan PB yang melakukan penelusuran masalah tersebut. (Idris)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif