1. 2.

15 Juni 2010

Usulan Pemekaran Desa, Dana Desa Mandiri Meningkat Rp 5 M

TEMBILAHAN- Program Desa Mandiri yang digagas Bupati Inhil, DR H Indra M Adnan sejak tahun 2005 lalu sepertinya banyak membawa angin perubahan dan pemerataan pembangunan pada masing-masing desa/kelurahan di Inhil. Dana yang diperoleh tiap-tiap desa/kelurahan sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta pertahun untuk membangun desa telah berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Tidak tangguh-tangguh, setiap tahun Pemkab Inhil menggangarkan sekitar Rp 50 Milyar hingga Rp 60 Milyar guna merealisasikan Program Desa Mandiri tersebut. Dampak lainnya akibat Program Desa Mandiri, sejumlah desa/kelurahan yang sudah layak untuk dimekarkan mendesak agar rencana pemekaran desa tersebut dapat direalisasikan, sehingga pemerataan pembangunan itu betul-betul dapat dinikmati oleh semua masyarakat Inhil.

“Kalau usulan 27 desa dan 8 kelurahan yang akan dimekarkan tahun ini terlaksana, berarti ada sekitar Rp 5 Milyar dana tambahan untuk Program Desa Mandiri pada tahun 2011 nanti. Hitungan itu jika masing-masing desa/kelurahan baru mendapatkan dana sekitar Rp 200 hingga 300 juta per tahun. Sejak Program Desa Mandiri digulirkan empat tahun lalu, Pemkab sudah menggangarkan Rp 267 Milyar. Sementara pada tahun 2010 ini, kita juga menggangarkan sekitar Rp 54 milyar. Program Desa Mandiri ini ternyata sangat disambut baik masyarakat, karena dana yang tersedia dapat dimanfaatkan bagi tiap-tiap desa untuk membangun wilayahnya,” ujar Kepala BPMPD Pemkab Inhil , Edy Syafwannur kepada Riau Mandiri, usai menggelar hearing dengan Pansus II DPRD Kabupaten Inhil guna membahas rencana pemekaran sejumlah desa/kelurahan pada tahun 2010 ini, Rabu (9/6).

Pada intinya, lanjut Edy, Pemkab sangat mendukung keinginan masyarakat agar dilakukan pemekaran bagi wilayah yang sudah memenuhi berbbgai persyaratan yang ditetapkan, termasuk jumlah penduduk minimal 1000 jiwa atau 200 KK. Kemudian didaerah itu sudah dibangun fasilitas pendidikan seperti gedung Sekolah Dasar (SD), Mesjid (tempat ibadah), dan adanya akses jalan yang memadai.

“Terkait persoalan ibu desa pada wilayah yang sudah dimekarkan, Pemkab juga punya hak untuk menetapkan sesuai kajian yang tepat. Artinya, sejauh pemekaran ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, Pemkab tetap mendukung agar pemerataan pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Inhil, Yusuf Said menilai, adanya wacana pemekaran sejumlah wilayah pada tahun ini seharusnya tidak berpengaruh terhadap jumlah dana Desa Mandiri yang dikucurkan Pemkab setiap tahunnya, jika persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Karena, dengan adanya pemekaran otomatis jumlah penduduk di wilayah induk akan berkurang, sehingga dana Desa Mandiri yang dikucurkan seharusnya tidak sama nilainya dengan tahun sebelumnya.

“Menurut saya, tidak ada alasan bagi Pemkab untuk menambah dana Desa Mandiri, meskipun akan dilakukan sejumlah pemekaran di berbagai wilayah, jika hal ini disikapi secara proporsional. Intinya, tidak mungkin dana Desa Mandiri yang dikucurkan kepada desa yang jumlah penduduknya 100 KK sama dengan desa yang jumlah penduduknya 150 KK atau 200 KK. Persoalan penetapan jumlah dana Desa Mandiri ini bagi tiap-tiap desa seharusnya dikaji sesuai kebutuhan. Jangan ada terkesan dibedakan antara desa yang satu dengan yang lain sehingga menimbulkan kecemburuan ditengah masyarakat,” ujar Yusuf Said.

Anggota Pansus II, Yuliantini mengaku pernah menerima keluhan dari masyarakat terkait tidak meratanya pembagian dana Desa Mandiri di Kecamatan Pulau Burung. Pasalnya, ada desa yang jumlah penduduknya 2000 jiwa mendapatkan dana sebesar Rp 250 juta per tahun. Sedangkan di desa lain yang jumlahnya penduduknya hanya 200 jiwa juga mendapatkan jumlah dana yang sama dengan desa yang jumlah penduduknya 2000 jiwa.

“Jadi, masih ditemukan tidak proporsionalnya pembagian dana Desa Mandiri ini dilapangan. Kedepan hal ini hendaknya menjadi perhatian pihak Pemkab agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat,” pungkas Yuliantini.(Maria Tarigan)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif