1. 2.

15 Juni 2010

Selesaikan Tapal Batas Dulu Baru Pemekaran Desa

TEMBILAHAN- Anggota Panitia Khusus (Pansus) II yang membahas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Desa, Zulkifli, menekankan kepada Pemkab Inhil melalui Kepala BPMPD Edy Syafwannur, agar memprioritaskan penyelesaikan masalah tapal batas sebelum dilakukan pemekaran di sebuah desa atau kelurahan. Jika persoalan tapal batas ini tidak diselesaikan, dikhawatirkan setelah dilakukan pemekaran akan menimbulkan konflik.

“Saya melihat, usulan pemekaran dibeberapa wilayah tidak sepenuhnya menjadi keinginan warga, tapi keinginan masyarakat menegah keatas yang dibarengi dengan berbagai kepentingan. Untuk itu, saya menekankan pihak BPMPD agar menyelesaikan masalah tapal batas dulu, sebelum dilakukan pemekaran di suatu desa/kelurahan. Selain itu, ibukota Kecamatan statusnya harus kelurahan,” ujar legislator PDI Perjuangan ini saat menggelar dengar pendapat (hearing) antara Pansus II dengan Pemkab Inhil melalui BPMPD dan Bagian Hukum, Rabu (9/6).

Hearing yang dipimpin ketua Pansus II, Yusuf Said membahas berbagai permasalahan yang ditemukan tim Pansus dilapangan serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya keinginan pemekaran wilayah bagi masing-masing desa/kelurahan serta peningkatan status dusun menjadi desa. Yusuf Said menekankan agar persoalan pemekaran desa menjadi kelurahan atau dusun menjadi desa di kabupaten Inhil akan dituntaskan pada tahun 2010 ini. Sehingga, pada tahun 2011 nanti, Pansus selanjutnya akan membahas wacana pemekaran desa/kelurahan menjadi Kecamatan.

“Kita berharap usulan 27 desa ditambah 8 desa menjadi kelurahan serta 13 usulan desa yang masuk akhir-akhir ini dapat dituntaskan Pemkab melalui BPMPD pada tahun 2010 ini, kecuali ada beberapa desa yang masih terkendala, seperti masalah status nama dan tapal batas. Artinya, bagi desa yang sudah layak dan memenuhi persyaratan untuk dimekarkan, tidak ada alasan bagi Pemkab untuk tidak dilakukan pemekaran pada tahun ini,” ujar legislator Partai Golkar ini seraya menambahkan, tingginya keinginan warga agar dilakukan pemekaran akibat adanya kecemburuan sosial, sehingga bisa mendapatkan dana Desa Mandiri setiap tahun.

“Alasan itu juga wajar, yang penting wilayah yang akan dimekarkan itu memenuhi persyaratan. Sehingga terealisasi pemerataan pembangunan diseluruh wilayah di Kabupaten Inhil ini,” tambah Yusuf Said.

Sejumlah anggota Pansus lainnya juga mempertanyakan berbagai persoalan terkait usulan pemekaran diwilayah daerah pemilihan (dapil) mereka, yang masih belum diakomodir tim BPMPD guna dilakukan observasi kelapangan. Selain itu juga mempertanyakan kepada pihak BPMPD yang selama ini dinilai tebang pilih terkait masalah pemekaran, juga adanya isu yang beredar ditengah masyarakat, untuk melakukan pemekaran dibutuhkan anggaran Rp 300 juta.

“Kita berharap adanya pemekaran sejumlah desa di Kecamatan Pulau Burung, karena daerah tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, tapi sampai saat ini sepertinya belum diproses keinginan warga ini, padahal proposal sudah lama diserahkan,” kata anggota Pansus II, Yuliantini.

“Di Kecamatan Kritang, desa pengalihan sangat mendesak dilakukan pemekaran. Bahkan kadesnya, rela kehilangan wilayah, jika usulan warga ini diakomodir Pemkab agar segera dilakukan pemekaran,” ujar anggota Pansus II Kartika Roni.

Menanggapi berbagai pernyataan anggota Pansus II tersebut, Kepala BPMPD Kabupaten Inhil Edy Syafwannur menjelaskan, pihaknya sependapat dengan Pansus II untuk menyelesaikan semua permasalahan pemekaran pada tahun 2010 ini, tapi tetap melewati berbagai tahapan-tahapan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan konflik dikemudian hari.

“Kita juga menyelesaikan persoalan tapal batas terlebih dahulu, sebelum dilakukan pemekaran karena hal ini sangat sensitif guna menghindari persoalan sosial dan politik nantinya,” kata Edy.

Terkait adanya usulan pemekaran wilayah yang tidak ditindaklanjuti, kata Edy, pihaknya menegaskan sejauh ini selalu melakukan observasi kelapangan terhadap usulan pemekaran wilayah yang masuk ke instansi, tanpa adanya tebang pilih. Ia mengakui,ada beberapa wilayah yang ingin dimekarkan tapi tidak mengikuti prosedur yang berlaku, seperti tidak memiliki pengurus atau panitia yang dibentuk pada masing-masing desa.

“Kita juga sepakat, nantinya Pansus II ikut bersama kita turun kelapangan guna melakukan observasi, sehingga juga mengetahui apakah sebuah desa yang sudah diusulkan layak dimekarkan atau belum. Jadi sejauh ini, kita tidak pernah mengatakan ada beberapa desa yang tidak layak dimekarkan, tapi mungkin belum dilakukan observasi oleh tim kelapangan. Jadi kondisi ini hendaknya juga dipahami oleh masyarakat, karena keterbatasan waktu dan tenaga. Selain itu saya juga meluruskan, adanya isu yang mengatakan butuh dana untuk pemekaran sebuah wilayah, itu tidak benar. Intinya, Pemkab tetap mendukung adanya pemekaran desa/kelurahan atau perubahan status dusun menjadi desa, tapi harus memenuhi aturan dan persyaratan yang berlaku guna terwujudnya pemerataan pembangunan di Negeri Seribu Jembatan ini,” pungkas Edy.

Seperti diketahui, Kabupaten Inhil yang beribukota Tembilahan, saat ini memiliki 20 Kecamatan, 174 desa dan 18 kelurahan. Pada tahun 2010 ini, usulan pemekaran desa yang sudah diproses sebanyak 27 ditambah 8 kelurahan. Kemudian juga ditambah 13 usulan baru yang masih dalam tahap observasi oleh tim BPMPD Pemkab Inhil. DPRD dan Pemkab sepakat agar tahun ini semua usulan pemekaran desa/kelurah dapat diselesaikan(maria tarigan)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif