CIMAHI - PT. Trigunawan sebagai industri yang sudah lama eksis di Kota Cimahi diduga menyumbangkan limbahnya untuk merusak lingkungan hidup. Industri ini membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Kali (saluran air) dari pabrik menuju sungai menunjukkan gejala yang tidak alami. Kelestarian fungsi sungai dapat terancam oleh penurunan kualitas air dari PT Trigunawan.
Gejala penurunan kualitas air sungai sekarang ini telah diamati secara mudah terutama gejala pencemaran yang terindera seperti : kebusukan air, kehitaman air, kekeruhan, warna air yang non alami, bau dan efek iritasinya pada kulit manusia dan hewan. Sungai sebagai sumber air bagi pengairan lahan pertanian dan kebutuhan air bersih tidak berfungsi lagi. Dari saluran air dan cerobong asap merupakan pemandangan tidak sedap oleh PT Trigunawan sehari-harinya terhadap lingkungan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Nurul Handayani dalam acara Pelatihan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkungan Hidup (Pembentukan Community Base Environment Monitoring), Selasa (11/5), mengatakan, masyarakat dapat menjadi sumber informasi ketika ada pencemaran di sekitar wilayahnya.
Sri juga sependapat bahwa pencemaran lingkungan terutama limbah cair industri dan domestik di Kota Cimahi, semakin mengkhawatirkan. Limbah telah mencemari sungai dan air tanah sehingga kualitas sumber daya air menurun dan menyebabkan terganggunya kesehatan warga sekitar.
Untuk limbah industri, akumulasi debit limbah cair yang dikeluarkan setiap tahunnya terus mengalami penambahan. Data Kantor Lingkungan Hidup mencatat, pada tahun 2007 akumulasi debit limbah cair dari industri mencapai 14,72 juta m3/tahun. Jumlah tersebut meningkat menjadi 17,54 juta m3/tahun pada 2008 dan 17,93 juta m3/tahun pada 2009. Jumlah tersebut belum termasuk limbah dari industri kecil yang sulit dikendalikan.
Ironisnya, PT Trigunawan yang ikut menyumbang perusakan lingkungan belum mendapat teguran ataupun hukuman dari pihak berwenang. Dari berbagai pertemuan di BPLHD Jabar beberapa waktu lalu, oleh sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan alasan karena kelangsungan hidup pekerja sehingga industri masih membuang limbahnya sembarangan tidak dapat diterima. “Jika PT Trigunawan tetap tidak memperbaiki pengolahan limbahnya karena takut kehabisan modal perusahaan, maka, pabrik tersebut dapat divonis sebagai pembunuh, penyiksa masyarakat yang terkena dampak limbahnya, “ujar sumber Patroli Bangsa. Menurutnya, idealisme perusahaan untuk melestarikan lingkungan hidup yang baik tidak kalah penting dengan fungsinya sebagai lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Selain mencemari air sungai, PT Trigunawan juga diduga sebagai penghasil limbah B3 yakni limbah yang mengandung limbah batu bara, lumpur limbah cair, serta oli bekas. Diduga PT Trigunawan adalah salah satu pabrik penghasil limbah B3 dari sekitar 50-an pabrik lainnya di Kota Cimahi.
Diperoleh data bahwa setiap PT Trigunawan menggunakan 15 ton hingga 75 ton batu bara. "Dari jumlah tersebut (15-75 ton batu bara), setidaknya 10 sampai 20 persennya menghasilkan limbah dan yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),"ujar sumber Patroli Bangsa.
PT Trigunawan yang bersembunyi di balik alasan sebagai lapangan pekerjaan masyarakat adalah sangat mengada-ada. Pekerja dibayar upahnya sesuai dengan tenaga dan keahlianny yang terlebih dahulu disumbangkan untuk kinerja dan keuntungan perusahaan. Sayangnya, PT Trigunawan tidak mengindahkan kelestarian lingkungan hidup hanya untuk menambah jumlah uang di rekening pengusahanya.(Idris/Martunas)
03 Juni 2010
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif