1. 2.

15 Juni 2010

Atlasindo Utama Sang Destructor alam Karawang

Karawang - Kehancuran demi kehancuran di kabupaten karawang yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan demi kehancuran masih terus berlanjut hingga hari ini. Setelah Serikat Petani Karawang ( Sepatak ) bersama masyarakat Tanjungpakis berhasil mengusir perusahaan pengeruk pasir laut, PT. Purna Taruna Murni milik Purnawirawan Mayor Jendral Mashudi ( mantan gebernur jabar ) yang sempat beberapa hari menjalankan kegiatan kegiatan eksploitasinya ternyata tidak menjadikan pelajaran bagi pemerintah kabupaten karawang di bawah dadang S Mukhtar unuk sesegera mungkin mengakhiri perizinan setiap perusahaan yang jelas – jelas mmerugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang teramat dahsyat.

Satu lagi, PT.Atlisindo Utama sang eksploitir batu andesit yang beroperasi di desa cintalaggeng Tegal waru belum juga dicabut izinnya, sehingga kegiatan penambangan diikuti oleh kerusakan demi kerusakan seperti kehilangan sumber mata air, berubah fungsinya ratusan hektar sawah menjadi tegalan ( tanah non produktif ) karena kehilangan akses air dan tertimbun bebatuan ( flying rock ), jalan desa, rumah – rumah warga, sementara longsor tidk pernah terjadi sebelumnya yang menyebabkan epidemi ketakutan pada sebagian besar warga yang berada disekitar areal pertambangan justru diingkari oleh pihak perusahaan dan pemkab karawang sama sekali tak punya kemauan untuk menyudahinya. Sementara perhutanan sendiri yang paling berdosa dalam pengrusakan tersebut, seakan enggan mengakui dan mempertanggung jawabkannya.

Selidik punya selidik, dua alas an pokok yang di gembor – gemborkan pemerintah daerah karawang guna mempertahankan perusahaan tersebut yakni serapan tenaga kerja dan sumber pendapatan dareha hanya alsana kosong karena 300orang yang bekerja disana bersetatus kuli harian lepas yang tak memilki kejelasan hak ketenagakerjaannya disamping upah kecil dan cara kerja yang sangat tidak manusiawi. Pendapatan daerah sendiri hanya Rp. 18.000.000/bulan untuk pajak produksi ( hasil dialog dengan DPPKAD Karawang ) plus Rp. 14.000.000 ( biaya perpanjangan SIPD/registrasi ulang perizinan ) per dua tahun. Sementara baru – baru ini pemkab karawang harus mengeluarkan anggaran untuk pembangunan jalan yang dilalui angkutan bahan galian C tersebut senilai 2,5 miliar. Yang bener ajh!!!

Guna memperlicin jalan eksploitasi, pemkab Karawang malah berencana mengeluarkan kebijakan paling keliru dengan membuat Raperda RTRW yang memberikan kelonggaran penetrasi para pemodal untuk mengeksploitasi sumber daya –sumber daya yang terkandung diperut bumi kabupaten ini. Hanya wacana simplistic dari jargon – jargon yang disebut solusi atas persoalan –mpersoalan iklim,kemiskinan, wabah penyakit, buta huruf, pengangguran, perang, dan kelaparan . semua masalah – masalah diatas tidak akan pernah terselesaikan dengan cara – cara kapitalis baik melalui upaya kelembagaan maupun pagelaran negosiasi pimpinan-pimpinan negeri yang menghamba kepada kekuatan modal. Karena watak dasar kapitalisme adalah eksploitatif, individualistic, dan menghisapkan maka segala tawaran solusi yang disodorkannya hanyalah kekurangan ajarana dan menginjak – nginjak kemanusiaan, maka kapitalisme harus segera diganti dengan system dunia baru yang mampu bergabti rupa. Adalah transpormasi sosialis

Lalu kemudian bagaimana dengan tindakan nyata yang mesti kita selenggarakan ??adalah,kaum pekerja /buruh bersama kaum tani sebagai kekuatan social juga tenaga produktif menyadari sepenuhnya bahwa system yang jahat yang harus dilawan,dihentikan dan diganti,

Terlebih dulu bangun persatuan persatuan demokrasi kelas buruh dan tani bersama pula kekuatan demokrasi lain mahasiswa, pemuda dll. Dengan mobilisasi – mobilisasimasa untuk menelanjangi seta mengganti kekuatan borjuis dan unsure – unsure kekuasaan yang membantu tegaknya hegemoni di negeri merah putih ini. Mengganti kekuasaan disetiap level dan dsetiap sendi – sendi ekonomi, politik dan budaya oleh kekuasaan bertantanan baru yang lestari, beradab dan bermasa depan,

Bangun industrialiasasi Pertanian dan industry manufaktur yang sehat untuk kemandirian ekonomi bangsa dan keberlangsungan lingkungan hidup. Cabut dan batalkan perizinan kuasa pertambangan, bekukan kegiatan usahanya diderita masyarakat serta untuk pembiayaan pemulihan ( konservasi ) alam. Adili Dadang S Mukhtar atas kejahatan lingkungan dengan memberikn kuasa izin pertambangan kepada perusahaan – perusahaan swasta sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam dan lingkungan hidup karawang. Bubarkan Perhutani,bentuk dewan lingkungan Hidup ungkap Deden Sofyan Kepada Patroli Bangsa ( Team )

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif