BANDUNG - Pemberantasan korupsi yang kerap diagung-agungkan oleh para praktisi hukum kini kembali dipertanyakan, khususnya dalam keterlibatan pihak-pihak yang semestinya adalah para pelaksana Hukum itu sendiri. Seperti halnya yang terjadi di Propinsi Jawa Barat yang melibatkan seorang Pengusaha berinisial Ak H. Walau telah berkali-kali PB memberitakan kejanggalan atas berbagai pekerjaan yang dilakukan pengusaha tersebut terkait rekayasa permainan lelang di KPP seluruh Indonesia yang diduga sering bermain-main dengan tindakan pengkondisian di Departemen Direktorat Jenderal Pajak, dimana Ak H ditengarai adalah sebagai pengusaha kukutan yang dalam setiap proyeknya disinyalir menyimpan banyak kejanggalan dan unsur KKN dengan pejabat yang mempunyai posisi kuat di Departemen Direktorat Jenderal Pajak karena hampir semua pembangunan KPP dan pengadaan partisi-partisi beserta kelengkapannya dimenangkan dan dikerjakan oleh sang Pengusaha antara lain, KPP Ujung Berung, KPP Ciamis, KPP Bekasi, KPP Tambora Jakarta, KPP Menteng, dan KPP-KPP lainnya, namun Ak H seakan tidak perduli dan tetap berjalan melenggang. Bahkan, menurut sumber yang dapat dipercaya, Ak H masih concern mengikuti berbagai ‘event’ pelelangan di seputar KPP di Indonesia dengan melibatkan ‘orang-orang tertentu’ yang dipercaya akan mampu menghalau setiap pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi ambisi dan keinginan sang Pengusaha dalam melaksanakan segala maksud dan tujuannya, termasuk didalamnya salah seorang petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Pen) yang tadinya adalah seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak berinisial HU.
“Anda harus hati-hati bung, setahu saya, jarang ada orang atau pihak yang sanggup memperkarakan pengusaha itu.” papar sumber kepada PB.
Kekhawatiran tersebut juga kemudian terlontar dari beberapa praktisi dan pemerhati dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Kita tentu telah sering mendengar hal itu diberitakan oleh Patroli Bangsa, bahkan informasinya masalah tersebut telah dilaporkan ke pihak terkait, tapi entah kenapa masalah tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Hukum.” papar Deky David K, Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Ketegaran Pengusaha berinisial Ak H dalam menghadapi pertanyaan dan wawancara serta berita yang kerap dilakukan oleh para Wartawan pun patut diacungi jempol.
“Yang penting dalam hal ini, rekan-rekan Wartawan jangan pernah mundur dalam menyikapi setiap permasalahan publik yang didapati telah dilakukan oleh orang-orang tertentu bekerjasama dengan oknum Pemerintah. Biarkan semuanya jelas dan gamblang diketahui masyarakat luas. Bukan hanya itu, kalau perlu, rekan-rekan Wartawan dapat pula menjadi fasilitator dan melaporkan masalahnya kepada pihak yang terkait seperti Polisi, Jaksa, atau kalau perlu KPK.” terang Deky David K. “Agar nantinya, siapapun yang menjadi backingnya harus ikut diseret ke meja hijau. Jangan pernah berhenti memberitakan sebuah kebenaran, bung.” tambahnya mengimbuhkan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, PB masih menelusuri tentang siapa-siapa nama orang yang berada dibelakang Akin Halim untuk menjadi fondasi dalam melakukan berbagai aksi penyelewengan uang rakyat tersebut.(Tim)
09 Maret 2010
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif