1. 2.

24 Maret 2010

Kontroversi Penebangan Hutan Mangrove Terus Berlanjut Pelaku Penebangan Mengaku Siap Bayar Polisi

  
   

SULSELBAR - Aksi unjuk rasa yang digelar Komunitas Peduli Lingkungan Kabupaten Kepulauan Selayar, FKP UNHAS, Walhi, IMM, Klorofil Park dan HPMKS di halaman Kantor Kementerian Negara Lingkungan hidup SUMAPAPUA, Sulsel, kaitannya dengan aksi penebangan hutan Mangrove di Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu, akhirnya membuahkan tanggapan dari pihak pelaku penebangan yang didalangi H. Ali Gandong dalam kapabilitasnya sebagai Pimpinan CV. Nur Ali Mandiri.

Dalam pernyataannya dihadapan masyarakat Delta Bua-Bua, Ali Gandong dengan tegas melontarkan “Jangankan membayar Kapolres Kepulauan Selayar, membayar jajaran Polda Sulselbar pun pihaknya tetap merasa sanggup, sepanjang kegiatan penebangan hutan mangrove yang telah dilakukan pihaknya di dua lokasi berbeda di daratan Kabupaten Selayar, masing-masing di pesisir pantai Bonehalang Selatan dan Delta Bua-Bua bisa mendapatakan legitimasi hukum”.

Berhadapan dengan petugas saja saya sanggup. Apa lagi, bila hanya akan berhadapan dengan kelompok Mahasiswa, cetus Ali Gandong dengan nada menantang.

Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan “Pengemudi eskavator yang bertindak selaku eksekutor dalam rangkaian kegiatan penebangan hutan mangrove di Delta Bua-bua belum lama ini, mengalami kecelakaan akibat mengemudikan motor dalam kondisi mabuk. Hingga akhirnya pelaku harus mendapat delapan jahitan pada bagian kepala.

Bahkan Sang pengemudi eskavator tak kenal ramah lingkungan ini terpaksa dijahit tanpa melalui proses bius terlebih dahulu. Pasalnya, tim medis RSUD Kepulauan Selayar tidak dapat memberikan tindakan medis secara optimal mengingat darah pada luka sang eksekutor berdarah dingin itu, masih mengandung kadar alkhol yang cukup tinggi. Akibanya, dia pun harus rela meringis kesakitan saat menjalani proses perawatan di RSUD setempat.

Terkait perkembangan kasus ini, informasi akhir menyebutkan “kawasan Delta Bua-Bua kini telah kembali ke tangan negara, yang selanjutnya akan dijadikan sebagai kawasan konservasi hutan mangrove. Titik terang penuntasan kasus ini mulai tampak saat aparat tim penyidik Kementrian Lingkungan Hidup yang didampingi jajaran TNI-AL. tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengadakan penyidikan dan olah TKP di seputaran Delta Bua-Bua. Kegiatan ini sendiri dimulai pada (10 s/d 11-03) sekitar Pukul 20.00 WITA”.

Usai mengadakan olah TKP dan penyidikan di lokasi kejadian, kapal perang TNI-AL yang ditumpangi tim penyidik KLH langsung lego jangkar dan bertolak meninggalkan Pelabuhan Rauf Rahman Benteng Selayar menuju Makassar. (Tim Aliansi Pemerhati Delta Bua-Bua/red)


Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif