1. 2.

26 Maret 2010

Bupati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan Pasar Johar

 

Bupati Karawang saat penandatanganan kerjasama

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT. Senjaya Rezeki Mas akan bekerjasama untuk membangun Pasar Johar Karawang menjadi sebuah pasar yang modern, bersih, nyaman, dan aman. Upaya tersebut diawali dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) Investasi Pembangunan Pasar Johar Karawang oleh Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar dan Direktur PT. Senjaya Rezeki Mas, Anang Sukiman di Halaman Kantor Jamsostek Karawang, Senin (3/2).

Bupati Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut mengatakan, masyarakat saat ini sudah semakin maju dan modern serta memiliki kebutuhan yang berbeda. Salah satunya adalah kebutuhan akan keberadaan pasar yang bersih dan nyaman. Sementara kondisi pasar-pasar tradisional yang ada saat ini sangat tidak nyaman dan terkesan kumuh. “Hal ini menyebabkan pasar tradisional kalah bersaing,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah sendiri tidak memiliki cukup dana untuk membangun dan merevitalisasi pasar-pasar tradisional yang ada. Untuk itu, sebagaimana teori ilmu pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah mengajak sektor swasta dan para pedagang untuk ikut berpartisipasi dalam membangun Pasar Johar. “Pembangunan pasar ini bukti bahwa tiga komponen dasar pembangunan, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat di Kabupaten Karawang harmonis,” jelasnya.

Bupati melanjutkan, bila hubungan harmonis ini dapat dipertahankan, maka Kabupaten Karawang ke depan akan semakin lebih baik, dari pada masa-masa sebelumnya. Untuk itu, Bupati secara khusus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam terlaksananya proses pembangunan pasar, khususnya para pedagang, investor, dan tokoh masyarakat. “Berkat peran serta mereka semua bisa bersatu,” imbuhnya.

Bupati menambahkan, proses pembangunan Pasar Johar ini merupakan proses yang sangat kompleks. Untuk itu, Bupati berharap kepada semua pihak terkait untuk terus saling berkoordinasi, sehingga proses pembangunan pasar dapat terus berjalan. “Permasalahan yang ada hendaknya selalu dimusyawarahkan, sehingga tidak terulang kejadian sebagaimana di Pasar Rengasdengklok yang macet hingga saat ini,” pesannya.

 

Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Karawang, Aa Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan proses administrasi akhir dalam pembangunan Pasar Johar, setelah sebelumnya melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut diantaranya adalah proses lelang terbuka yang diikuti oleh 7 calon investor. “Dimana hasilnya PT. Senjaya Rezeki Mas ditetapkan sebagai mitra kerjasama pembangunan pasar Johar,” ujarnya.

Aa Nugraha menambahkan, kondisi Pasar Johar saat ini memiliki sebanyak 520 kios dan lapak. Dalam pengembangannya, Pasar Johar akan dibangun dengan kapasitas 1.450 unit kios dan lapas, serta 27 unit kios beras grosir, serta bangunan non komersial seperti UPTD Pasar, mushola, toilet, dan fire hydrant. Bertambahnya jumlah kios ini merupakan solusi penempatan bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada disekitar pasar. “Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Johar sebelum dibangun adalah sebesar Rp. 270 juta per tahun, dan setelah dibangun ditargetkan dapat mencapai Rp.775 juta per tahun,” imbuhnya.

Aa Nugraha juga menambahkan, untuk menjamin terbangunnya pasar tersebut, sebelum proses pembangunan pihak investor diharuskan memberikan jaminan sebesar 5 persen. Selain itu, jaminan proses kredit kios para pedagang kepada bank akan dibebankan kepada pihak investor dengan menyimpankan dana sebesar 20 persen. “Jika ada pedagang macet, maka dana investor tersebut akan ditarik sehingga pedagang lebih nyaman dan tidak memiliki resiko,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT. Senjaya Rezeki Mas, Anang Sukiman mengatakan  bahwa setelah dibangun, Pasar Johar akan menjadi pasar tradisional yang memiliki nuansa modern sehingga memiliki daya saing tinggi dengan pasar swalayan maupun supermarket di sekitarnya. “Diharapkan proses pembangunan dapat berjalan segera, dan proses pembangunan tersebut akan memakan waktu selama 1,5 tahun,” tambahnya.( A.Jun/ E.Askam )

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif