1. 2.

14 Februari 2010

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinkes Jabar Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

BANDUNG - Menindak lanjuti dari hasil pemberitaan pada edisi lalu, tentang adanya dugaan KKN pada beberapa Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, dari hasil wawancara Patroli Bangsa dengan LSM Patriot Indonesia di Sekretariatnya Jalan Ranca Loa Bandung, Ely Sinaga, sebagai Kordinator Tim Investigasi yang di dampingi oleh Syaefudin J Shaleh, sebagai wakil kordinator investigasi mengatakan, di dalam Pengadaan Barang / Jasa untuk Alat – alat Kesehatan ( Alkes ) yang di biayai dari anggaran APBD Tahun 2009 di Dinas Kesehatan Jabar, terindikasi telah terjadi beberapa penyimpangan yang menjurus kepada tindak pidana korupsi.

Menurut Ely Sinaga, di dalam pelaksanaan Tender Pengadaan Barang / Jasa yang dilakukan secara metode baru yaitu elektronik ( LPSE ), walaupun sudah ada sosialisasi kepada rekanan tetapi jauh dari maksimal sehingga sebagian besar rekanan belum memahami, akan tetapi pengadaan secara elektronik tersebut sepertinya terlalu di paksakan oleh panitia pengadaan sehingga hasilnya bukan maksimal malah terindikasi kuat penuh dengan nuansa KKN.

Pada saat pendaftaranpun, tutur Ely, beberapa rekanan sudah memprotes kepada panitia tender akibat ketidaktransparanan dalam hal spesifikasi minimal komputer yang di gunakan, sehingga para rekanan sangat sulit untuk masuk sebagai pendaftar. Keteledoran pihak panitia pengadaan tidak hanya sampai di situ, pada saat penjelasan pekerjaan, para rekanan juga sangat sulit untuk menanyakan hal yang belum jelas dan informasi yang di dapat para rekanan dari Dinkes Jabar menggunakan 7 ( tujuh ) Laptop yang di gunakan oleh tujuh orang panitia untuk menjawab berbagai pertanyaan dari rekanan, namun kenyataanya yang menjawab pertanyaan dari para rekanan hanya satu orang saja yaitu saudara Parmas. 

Lebih jauh Ely mengatakan, pada saat pembukaan penawaran juga sudah jelas tidak sesuai dengan mekanisme atau menyalahi aturan dalam Kepres No 80 Tahun 2003, yang seharusnya ada saksi untuk membuka suatu penawaran pengadaan, akan tetapi kenyataanya tidak ada satu orang pun yang menjadi saksi dalam penawaran tersebut sehingga rentan sekali terjadi praktek KKN.

Dan yang lebih tidak masuk akal dalam hasil evaluasi pengumuman pemenang ada dua perusahaan yang di nilai oleh panitia dari unsur administrasi dan teknis sampai 100% yang mana hal ini kemungkinan besar baru pertama kali terjadi di Indonesia. Indikasi tindak pidana korupsi terjadi tidak hanya sampai di situ, dari hasil penelusuran tim investigasi LSM Patriot Indonesia, menurut Ely, adanya dugaan kuat pemalsuan Merk MAIDEN oleh salah satu perusahaan pemasok dengan modus memakai barang Lokal yang di cap Impor di seluruh Dinas Kesehatan / Rumah Sakit Kabupaten / Kota se Jawa Barat. Adanya dugaan kuat terjadinya komitmen (Beberapa Alat di kunci spek–Pen) seperti pada Ventilator Merk Newport. PT. BDR., USG Merk Aloka PT. BDR., Alat Suntik Beecton Dikinson 0,5 ml dan 0,5 ml PT.EVL., ditambah adanya dugaan kuat terjadinya monopoli antar rekanan, dimana diduga satu grup rekanan memenangkan pelelangan sudah tentu hal tersebut dapat merugikan para peserta rekanan yang lain baik secara moril maupun materil, dan diduga kuat telah terjadi penyalah gunaan kewenangan, tutur Ely menjelaskan.

Adapun beberapa Pengadaan Barang dan Jasa yang di duga kuat telah terjadi KKN antara lain, pengadaan Alat Suntik APBD TA 2009 sebesar Rp. 4.619.471.230, pengadaan Peralatan Kedokteran Anak APBD TA 2009 sebesar Rp. 11.280.000.000, pengadaan Peralatan Kedokteran Kebidanan Dan Kandungan. APBD TA 2009 sebesar Rp. 8.582.400.000, pengadaan Peralatan Kedokteran Penunjang Kegawat Daruratan sebesar Rp. 1.950.000.000, pengadaan Alat Medis dan Non Medis sebesar Rp. 1.800.000.000, serta pengadaan Obat Anti Tuberculosis sebesar Rp. 6.340.688.000.

LSM Patriot Indonesia telah melayangkan surat klarifikasi yang di tujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dr.Alma Luchyati, M.Kes, melalui Ketua Panitia Lelang, Parmas, namun di sayangkan tidak ada respon yang positif dari pihak Dinkes Jabar.

Beberapa temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ada kemungkinan belum terendus oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Adapun tambahan beberapa temuan yang di hasil investigasi LSM Patriot Indonesia antara lain, adanya dugaan kuat terindikasi KKN ( Diarahkan Pemenang ) Lelang, pendaftaran lelang proyek yang berakhir sampai dengan tanggal 26 agustus 2009 dalam pekerjaan renovasi gudang bat No : 64.6/705 PEGUM/2009 dilingkungan Dinkes Jabar senilai Rp 2,6 M. TA 2009, namun pada tanggal 27 agustus 2009 sudah selesai di lelangkan dengan 6 peserta, yang berarti diduga telah dikondisikan oleh pihak panitia lelang untuk memenangkan salah satu perusahaan sehingga perusahaan yang lain tidak dapat berkompetisi secara sehat, dalam hal ini, LSM Patriot Indonesia mensinyalir adanya pemberian kompesasi uang dan paket pekerjaan dari panitia lelang, harga HPS Ventilator senilai Rp.800 Juta yang tidak sesuai dengan harga pasaran yakni senilai Rp.200 Juta di tambah tidak sesuai dengan keinginan User yang mengakibatkan barang tersebut tidak bisa di pakai, seperti contoh di Dinkes Ciamis, barang tersebut tidak bisa dipakai karena tidak sesuai untuk menangani masalah Flu Burung, lemahnya pengawasan pihak Dinkes Jabar mengenai pengusaha Obat dan Alat Kesehatan yang telah Black List oleh Depkes RI karena terlibat pidana, akan tetapi dimenangkan tendernyadi Dinkes Kerawang.

“Kami mohon kepada aparat hukum terkait untuk segera mengusut sampai tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinkes Jabar agar masalah transparansi pengelolaan anggaran dapat di ketahui dan dicontrol oleh public.” tandas Ely menegaskan.( Idris)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif