1. 2.

31 Oktober 2009

Pengadaan Barang dan Jasa di Dinkes Jabar Disorot LSM

BANDUNG - Tentunya tidak ada argumen yang bisa dijadikan alasan bagi para Pejabat terutama Pelaksana pengadaan barang dan jasa untuk tidak memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu seperti LSM maupun Mass Media terkait keberadaan proyek-proyek Pemerintah yang tengah dikerjakan, terlebih setelah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Negara kemudian memberikan instruksi kepada setiap Instansi, Departemen maupun Dinas terkait agar bersedia memberikan informasi secara transparan dan dapat diterima oleh publik perihal pengalokasian anggaran yang bersumber dari Negara.
Namun hal tersebut sepertinya belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Instansi tertentu sebut saja Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat. Menurut hasil konfirmasi yang dipaparkan oleh Ely Sinaga selaku Koordinator Tim Investigasi LSM Patriot Indonesia Propinsi Jawa Barat didampingi Syaefudin J Shaleh yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Investigasi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dalam pengadaan barang dan jasa untuk alat-alat kesehatan (Alkes-Pen) pada Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat yang sumber anggarannya diambil dari dana APBD TA 2009 disinyalir telah terjadi berbagai penyimpangan yang mengarah kepada unsur KKN.
“Pelaksanaan tender alat-alat kesehatan itu dilakukan dengan metode baru yaitu dengan system elektronik atau yang biasa disebut LPSE, namun dalam hal sosialisasi dirasa belum maksimal, hal itu terbukti dari adanya sebahagian besar rekanan yang mengatakan kepada kami bahwa mereka belum memahami system tersebut.” terang Ely Sinaga. “Akan tetapi hal itu terkesan terlalu dipaksakan sehingga hasil yang didapat bukannya maksimal malah terindikasi kuat bernuansa KKN.” imbuhnya menambahkan.
Masih menurut Ely Sinaga, bahwa pada saat pendaftaranpun beberapa rekanan telah mengajukan protes akibat asumsi tidak transparannya Panitia tender terkait spesifikasi, minimal computer yang dipergunakan, sehingga mengakibatkan rekanan sulit untuk masuk sebagai pendaftar. Keteledoran panitia dirasa tidak hanya sampai disitu saja, pada saat penjelasan pekerjaan, rekanan juga sangat sulit untuk menanyakan seputar hal-hal yang diangap kurang dimengerti.
“Informasi yang sampai kepada kami, pihak Dinas Kesehatan menggunakan 7 buah laptop yang dipakai oleh 7 orang Panitia untuk menjawab pertanyaan para rekanan, namun pada kenyataannya menurut sumber terpercaya, yang menjawab setiap pertanyaan para rekanan hanya 1 orang yakni saudara Parmas.” papar Ely Sinaga.
Lebih jauh Ely menerangkan, sejak pembukaan penawaranpun nuansanya sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan mekanisme atau menyalahi aturan khususnya dalam Keppres nomor 80 tahun 2003. hal itu terbukti dari tidak adanya saksi untuk membuka suatu penawaran pengadaan.
“Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah hasil evaluasi pengumuman pemenang, yakni ada 2 perusahaan yang dinilai oleh Panitia dari unsur administrasi dan tekhnis sampai 100%. Hal ini tentunya baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Juga hasil penelusuran kami tentang indikasi pemalsuan merk Maiden oleh salah satu pemasok dengan modus memakai barang lokal tapi menggunakan cap impor yang dipakai pada seluruh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di tiap-tiap Kabupaten dan Kota se Jawa Barat.” tutur Ely Sinaga menjelaskan. “Juga adanya dugaan telah terjadi komitmen terkait beberapa alat dikunci speknya seperti pada ventilator merk Newport oleh PT.BDR, USG merk Aloka oleh PT.BDR serta alat suntik Beecton Dikinson 0,5 ml dan 0,5 ml oleh PT.EVL.” imbuhnya.
Ditambahkan bahwa ada pula sinyalemen terjadinya monopoli antar rekanan dengan cara satu grup rekanan memenangkan pelelangan yang tentunya berakibat merugikan para rekanan lain, baik secara moril maupun materiil. Hal itu diyakini telah mengisyaratkan terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Adapun beberapa item pengadaan barang dan jasa yang terindikasi bernuansa KKN menurut hasil penelusuran LSM Patriot Indonesia diantaranya, pengadaan barang dan jasa alat suntik APBD TA 2009 dengan nilai anggaran sebesar Rp.4.619.471.230, pengadaan barang dan jasa peralatan kedokteran anak APBD TA 2009 sebesar Rp.11.280.000.000, pengadaan barang dan jasa peralatan kedokteran, kebidanan dan kandungan APBD TA 2009 sebesar Rp.8.582.400.000, pengadaan barang dan jasa kedokteran penunjang kegawat daruratan APBD TA 2009 sebesar Rp.1.950.000.000, pengadaan barang dan jasa alat medis dan non medis APBD TA 2009 sebesar Rp.1.800.000.000 serta pengadaan barang dan jasa obat anti tuberculosis dengan nilai anggaran sebesar Rp.6.340.688.000.
Dalam keterangan akhirnya, Ely Sinaga mengatakan bahwa sesuai dengan surat konfirmasi yang telah dilayangkan oleh LSM Patriot Indonesia pada Kepala Dinas kesehatan Propinsi Jawa Barat (Dr. Alma Luchyati, M.Kes-Pen) melalui Parmas selaku ketua panitia lelang namun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali, maka LSM Patriot Indonesia sesegera mungkin akan membawa masalah ini kepada Menteri Kesehatan untuk meminta penjelasan dan tanggapannya demi menjernihkan permasalahan yang terjadi.(Tim)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif