1. 2.

31 Oktober 2009

Isu Ijazah Palsu Anggota DPRD Merebak di Masyarakat

CIMAHI - Sebuah fenomena menarik seputar keabsahan ijazah anggota legislatif yang saat ini telah duduk aktif di Gedung Dewan kembali mengundang pembicaraan hangat di masyarakat. Banyak pihak mengharapkan agar aparat Hukum yang berwenang jangan melupakan permasalahan tersebut dan mengusut kembali kebenaran ijazah yang dipergunakan para calon anggota dan anggota legislatif yang telah terpilih, baik pada periode tahun 2004 – 2009 maupun periode tahun 2009 – 2014. “Sebenarnya masalah ini hampir dilupakan oleh aparat Hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan karena mungkin banyaknya tugas-tugas yang saat ini sedang ditangani atau malah karena para pihak yang diduga sebagai pemilik ijazah palsu itu sudah berhasil duduk sebagai anggota Dewan. Tapi ingat, dalam aturannya, setiap masalah yang mengarah kepada tindak pidana tidak akan bisa dihentikan apabila ada bukti-bukti akurat yang nantinya muncul. Mungkin aparat Hukum masih menunggu datangnya bukti-bukti akurat tersebut.” terang sumber yang dimintai PB tanggapannya. Memang untuk masa-masa sekarang ini, khususnya setelah selesainya masa Pemilu Legislatif dimana kemudian telah ditetapkan siapa-siapa saja para wakil rakyat yang berhak untuk duduk di kursi DPR, terasa sulit untuk menguak setiap fakta yang berkaitan dengan keberadaan anggota DPRD terpilih. Namun tentunya apabila hal tersebut nantinya dapat diungkapkan kepada masyarakat dengan didukung fakta-fakta Hukum yang menguatkan, seperti keterangan dari pihak-pihak terkait baik dari Dinas Pendidikan maupun aparat hukum, tentunya hal itu akan menjadi sebuah pengungkapan kebenaran yang pantas untuk mendapat acungan jempol kepada pihak yang telah membukakannya, terlebih apabila akhirnya pemilik ijazah palsu tersebut kemudian dapat disidangkan di meja hijau yang lantas akhirnya dihukum penjara, maka Institusi Legislatif kita tentunya akan kembali memperoleh citra positif dimata masyarakat untuk ke depannya nanti. Seperti yang pernah dikatakan bang Umar, bahwa sekarang ini memang sedang jamannya orang banyak yang ikut-ikutan mau jadi wakil rakyat hanya dengan modal uang, dan diantaranya ada yang malah sama sekali tidak punya keahlian, jejak rekam dunia politik bahkan pendidikan yang memadai, dimana hal tersebut tentunya sah-sah saja selama semua masalah itu tidak ketahuan publik maupun Hukum, tapi kalau sampai ketahuan, bukan hanya akan merugikan diri sendiri, tetapi keluarga, handai taulan bahkan teman-temanpun pasti akan ikut ketiban sialnya. Waspadalah…!!! (Tim)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif