“Saya juga bingung kenapa nggak ada tindaklanjut pemeriksaan yang telah dilakukan kepada saya, Bambang dan Kosim tentang telah dituduhnya kami sebagai pencuri buku rekam medis atau buku keuangan itu pak.” ujar Nana Setiawan ketika dimintai PB tanggapannya tentang kasus yang menimpa mereka. “Padahal kami menunggu-nunggu apa kami akan dipanggil Polisi lagi atau nggak, soalnya karena masalah ini kami jadi nggak konsentrasi untuk mencari kerjaan lain pak.” tambahnya.
Hal senada diucapkan oleh Bambang, salah seorang yang juga ikut dituduh dalam sangkaan pencurian tersebut. “saya juga selama ini jadi takut melamar kerja kemana-mana pak, soalnya pak Hasan (pimpinan Balai pengobatan GR S-Pen) itu setahu saya banyak temannya.” Keluh Bambang.
Ketika PB mencoba untuk mengklarifikasi masalah tersebut kepada Hsn selaku pimpinan Balai Pengobatan GR S melalui ponselnya seputar berbagai hal yang terjadi di Balai Pengobatan tersebut seperti halnya penggantian merk dari Balai Pengobatan menjadi Poliklinik yang diduga tanpa melalui prosedur yang semestinya, baik dalam hal kelengkapan standar medis, izin Poliklinik dan lain sebagainya, terkesan acuh dan tidak menanggapi.
“Kalau memang pihak Balai itu tidak menanggapi anda-anda selaku wartawan yang notabene adalah corong masyarakat, dimana dalam hal ini terindikasi ada permainan tertentu yang dibuat oleh pihak management maupun pimpinan Balai yang melibatkan kepentingan masyarakat awam, anda-anda sebenarnya sudah bisa memintakan tanggapan dan saran maupun klarifikasi dari apararat Hukum atau Pemerintah setempat, bila perlu buatkan laporan tertulisnya.” terang H. Max Mewengkang, Ketua Umum GATSU AMX yang dimintai PB tanggapannya. “Apalagi kalau ada informasi dia dibekingi oknum TNI, laporkan aja sekalian TNI nya ke POM biar disidik.” tambahnya mengimbuhkan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, PB masih terus memantau perkembangan tuduhan pencurian yang diduga telah dilakukan oleh pihak management Balai Pengobatan GR S kepada 5 orang eks karyawannya ke Polsek Coblong Kota Bandung serta indikasi banyaknya penyimpangan yang telah dilakukan oleh Balai Pengobatan GR S, baik dalam hal izin-izin, legalitas dan lain-lain.(Tim)