SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi menegaskan, pejabat di Pemerintahan Kabupaten Sukabumi wajib mengaktifkan handphone (HP)-nya 24 jam saat cuti Lebaran tahun ini.
"Kami melarang kepada para pejabat untuk mematikan HP-nya saat cuti, tegas Wabup Sukabumi Marwan Hamami , Jumat (18/9).
Ia menjelaskan, pelarangan mematikan HP di kalangan pejabat di Kabupaten Sukabumi adalah untuk mengatahui situasi keadaan di daerahnya masing-masing. Dikhawatirkan, pada musim mudik dan Lebaran tahun ini ada bencana alam yang menuntut harus turun ke lokasi. "Kami akan mengecek satu per satu HP para pejabat pada cuti Lebaran ini," jelasnya.
Marwan mengatakan, pada cuti Lebaran tahun ini pelayanan publik harus tetap berjalan di Kabupaten Sukabumi, seperti rumah sakit, puskesmas, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, SAR dan lain-lain. Para petugas yang kebagian piket untuk selalu siaga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Apabila petugas yang ingin liburan, harus ada yang menggantikannya, tetapi kami membuat sistem rolling, untuk mengatasi kekosongan petugas yang cuti," kata Marwan.
Ditegaskan pula bahwa pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan hukuman kepada petugas atau pegawai negeri sipil (PNS) yang meninggalkan tugasnya."Bentuk hukuman yang akan kami berikan dari teguran sampai penurunan jabatan," tandasnya.(mi/red)

19 September 2009
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif