1. 2.

11 Agustus 2009

Bupati Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2010 Ke DPRD

KARAWANG - Sebagai tindak lanjut penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2010, serta berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2010, Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2010 pada Sidang Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (31/7).
Bupati Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa garis besar kebijakan prioritas pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2010 diantaranya adalah Kebijakan belanja bidang pendidikan diarahkan secara optimal dapat mempercepat penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dengan alokasi anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai surat edaran menteri dalam negeri nomor 903/2706/sj tanggal 8 september 2008.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kebijakan bidang kesehatan diarahkan dalam rangka pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, penyediaan obat dan perbekalan lainnya, peningkatan gizi masyarakat, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelaksanaan kegiatan posyandu di tingkat desa, pencegahan penyakit berbasis lingkungan dan penanggulangan penyakit menular serta pengadaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Bupati melanjutkan, kebijakan pembangunan bidang ekonomi diarahkan dalam rangka peningkatan produktifitas dan pendapatan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, industri kecil menengah, perdagangan dan sektor kukm dengan tetap melanjutkan program perkuatan modal yang didukung dengan peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui peningkatan keterampilan kerja bagi para pencari kerja, serta peningkatan layanan ketenaga-kerjaan dan perlindungan ketenagakerjaan.
Sedangkan kebijakan bidang infrastruktur meliputi peningkatan jalan poros kecamatan dengan konstruksi beton, pembangunan gedung kantor pemerintahan dan sarana publik lainnya, peningkatan lingkungan sehat perumahan, penyediaan sarana air bersih serta peningkatan kinerja pelayanan persampahan.
Kebijakan prioritas lainnya, lanjut Bupati, adalah peningkatan pelayanan kinerja aparatur pemerintahan maupun pelayanan administrasi publik lainnya, peningkatan pemberdayaan masyarakat baik dalam aktifitas keagamaan, sosial budaya dan ekonomi yang dibarengi dengan peningkatan kehidupan bermasyarakat yang tertib sosial dan tertib hukum, dan Alokasi belanja gaji dan tunjangan pegawai dengan memperhitungkan antisipasi kenaikan gaji pns yang rutin sebesar 2,5 persen dan antisipasi kenaikan gaji pokok dan tunjangan sebesar 15 persen. “Serta alokasi untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010,” tambahnya.
Bupati menambahkan, proyeksi anggaran pembangunan tahun 2010 diperkirakan masih mengalami kendala defisit anggaran. Namun demikian, hal ini hendaknya tidak menjadi polemik, karena dalam perencanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya selalu direncanakan defisit akan tetapi pada realisasinya tidak pernah terdapat defisit dan kas daerah tidak pernah kosong. “Untuk saat ini, kas daerah masih sekitar Rp. 280 miliar,” jelasnya.
Untuk itu, maka pemerintah daerah akan mengambil tiga langkah kebijakan, yang secara garis besar meliputi optimasi pendapatan pada angka realistis melalui analisa perhitungan serta koordinasi intensif dengan pihak pemerintah pusat dan provinsi terkait dana alokasi umum, dana bagi hasil dan dana alokasi khusus serta bagi hasil provinsi dengan memperhatikan realisasi penerimaan tahun lalu dan kondisi kebijakan fiskal pemerintah serta proyeksi ekonomi makro tahun depan.
Langkah lainnya adalah efisiensi belanja daerah dan penetapan kebijakan prioritas dan plafon sementara anggaran SKPD dalam rangka penuntasan masa akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sementara (RPJMD) tahun 2006 – 2010 serta peletakan pondasi kebijakan pembangunan bagi keberlanjutan RPJMD yang akan datang. “serta analisa sumber pembiyaan secara rasional,” ujarnya.
Sementara itu selain mengagendakan penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2010, Sidang Paripurna DPRD tersebut juga mengagendakan persetujuan DPRD terhadap raperda Perhitungan APBD Tahun 2008, raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Karawang, serta raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Pemukiman. ( A. jun/E. Askam )

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif