MUSIRAWAS - Proyek Pendisribusian Bantuan ternak sapi di Dinas Peternakan dan Perikanan ( Disnakan) kabupaten Musirawas propinsi Sumatera Selatan pada tahun 2011 lalu yang disalurkan ke kelompok tani di wilayah kabupaten Musirawas diduga bermasalah, Pasalnya Bantuan ternak sapi yang di terima kelompok tani diduga tidak sesuai dengan Acuan,bahkan sapi tersebut kondisinya tidak sehat dan disinyalir sudah ada yang mati.
Menurut salah satu anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang tidak mau namanya dikutif ketika dikonfirmasi PATROLI pekan lalu mengatakan bahwa kelompok tani yang menerima bantuan tersebut diantaranya kelompok tani makmur di kecamatan Jayaloka menerima sapi sebanyak 11 ekor sapi, dan kelompok tani di B.Srikaton kecamatan Tugu Mulyo juga menerima sebanyak 11 ekor sapi. Proyek tersebut bersumber dari APBD Musirawas 2011, pasalnya bantuan proyek ini diduga tidak sesuai dengan spec. karena ukuran sapi yang diterima kelompok tani tingginya kurang dari 100 cm.
“Perkelompok menerima bantuan tersebut bervariasi berkisar 11 sampai 15 ekor sapi, 1 laki-laki dan 10 betina. bantuan ini yang disalurkan kepada kelompok tani tidak sesuai dengan spec, semestinya ukuran sapi itu tinggi berkisar 105 cm, namun sapi yang diterima kelompok tani tersebut diduga ukuran tingginya kurang dari 100 cm. sedangkan kondisi sapi saat diterima disinyalir tidak sehat atau sakit, bahkan sapi ini diduga ada yang mati”, jelasnya.
Dikatakanya, pendanaan proyek tersebut selain dari sumber APBD Musirawas, ada juga sumber dana dari Pusat dengan nilai berkisar sebesar 2 Miliar untuk 4 kelompok tani diantaranya di kelompok tani Benai Megang Sakti V, kelompok tani Sido muncul kampung II Jaya Bakti, kelompok tani Jajaran Baru, dan kelompok tani Desa Q1.
“Proyek tersebut perkelompok menerima dana sebesar 500 Juta, uang ini masuk kerekening kelompok. Selain itu juga ukuran sapi yang disalurkan ke kelompok itu diduga tidak sesuai dengan specnya.”, jelasnya
Terpisah,Ketika PATROLI hendak menanyakan beberapa item proyek tersebut yang diduga bermasalah kepada Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Musirawas Bambang Hariadi mengatakan, bahwa proyek tersebut tidak perlu ditanyakan lagi, karena proyek bantuan ternak sapi sudah diperiksa di Kejaksaan Negeri kota Lubuklinggau.
“Kamu tidak usah lagi tanya mengenai proyek tersebut, karena kita sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan, hasilnya apa silahkan anda konfirmasi dengan kejaksaan saja, karena aku tidak berhak lagi ceritakan proyek tersebut. Selain itu juga dengan adanya kita sering dipanggil oleh penegak hukum, berarti ada hikmahnya, karena gara-gara dipanggil kejaksaan dan tipikor saya banyak mendapatkan teman”, Kata bambang beberapa pekan lalu.
Ditambahkanya, sekitar bulan Februari 2012 proyek tersebut diperiksa oleh Kejaksaan kota Lubuklinggau, pemeriksaan proyek itu diperkirakan selama setengah hari.
“Yang jelas proyek sapi itu diduga sudah di periksa oleh pihak kejaksaan, tapi kalau anda mau tanya siapa yang memeriksa proyek ini dan berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak kejaksaan kepada saya, silahkan anda tanya sama kejaksaan saja dan jangan tanya sama saya”, pungkasNya
Sedangkan Kajari(Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Lubuklinggau ketika ingin dimintai keterangannya mengenai hal ini sedang tidak berada ditempat
“Bapak sedang keluar,nanti silahkan kesini lagi pak”ujar salah seorang Staf kejaksaan (Hasbullah)