1. 2.

21 Mei 2011

Proyek RLH di Desa Kuala Selat Yang Tak Kunjung Selesai

Warga Telah Laporkan Kekepolisian dan LSM Minta Aparat Hukum Menindaklanjuti

Tembilahan- Pelaksanaan proyek PLH (Perumahan Layak Huni) 2010 di Desa Kuala Selat Kecamatan kateman saat ini tak kunjung selesai .Hal ini telah dilaporkan oleh Warga Kuala Selat ke pada pihak kepolisian. Dimana dalam kegiatan pelaksanaan proyek itu, diduga banyak penyimpangan. Selain pekerjaannya tak selesai dan tidak sesuai dengan bestek juga diduga ada permainan antara kontraktor pelaksana proyek dengan instansi terkait.

Sebagaimana yang di ungkapkan Kepala Suku Duano Desa Kuala Selat, Matto L belum lama ini, Bahwa dirinya pernah dibujuk untuk melakukan pencabutan laporannya kepada pihak kepolisian pada tanggal 7 April 2011 lalu, terkait adanya temuan dalam pelaksanaan proyek Perumahan Layak Huni di desa Kuala Selat yang tidak sesuai bestek

“Sebenarnya tanggal 7 april 2011 yang lalu saya sudah melayangkan surat kepada pihak kepolisian terkait adanya temuan pengerjaan PLH yang kita nilai tidak sesuai bestek. Bahkan saya sudah pernah diminta hadir ke kantor kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun Saat pertemuan di kantor Dinas Sosial Inhil beberapa waktu lalu yang juga dihadiri Sekcam Kecamatan Kateman, Perwakilan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan beberapa orang pejabat dinsos saya dibujuk untuk mencabut laporan tersebut ujar Matto.

Dikatakannya juga bahwa didalam pertemuan tersebut, ia sempat menyampaikan keluhan warganya yang merasa keberatan dengan upah pembangunan rumah yang hanya dihargai Rp. 2,1 juta/unit termasuk pengecatan. Setelah dipertanyakan langsung kepada perwakilan kontraktor, Rohaya, dirinya bersedia memberikan tambahan. Akhirnya terjadilah tawar menawar penambahan biaya. Tetapi ketika ada taawar menawar tersebut dirinya sempat disebut memeras.

“Tentu saya tidak senang pak. Saat itu saya diminta untuk mengajukan nilai penambahan tapi mereka tidak bersedia dan mereka meminta saya saja yang buka. Saya sebutlah minta penambahan Rp. 1,5jt / unit. Kok malah saya dibilang memeras. Karena saya sudah capek sejak siang belum makan sampai habis waktu magrib setelah beberapa kali tawar menawar, sayapun menyetujui penambahan biaya hanya sebesar Rp. 250 ribu/unit. Namun saat itu mereka masih mengajukan satu syarat agar saya bersedia mencabut laporan kepolisian.” Tambah Matto.

Karena dengan adanya masukan dan alasan pencabutan laporan kepihak kepolisian karena tim Irjen Kemensos sendiri yang akan turun kelokasi proyek. Diakui Matto lagi, akhirnya ia menyetujui untuk mencabut laporannya. setelah selesai di buatkan format pencabutan laporan tersebut, kemudian diripun ment\andatangani format pencabutan laporan tersebut, namun belum diberinya stempel.

“Esok paginya, salah seorang dari Dinsos inhil menghubungi saya dan meminta agar saya memberikan stempel dan dirinya juga yang mengantar saya ke Mapolres Inhil untuk mengantarkan surat pencabutan tersebut, tapi oknum dinsos tidak ikut saya masuk untuk menyerahkan berkas pencabutan laporan tersebut. Tetapi saat itu pihak kepolisianpun secara terang-terangan menyatakan pencabutan ini tidak akan bisa dikabulkan.

“Ketika saya menyerahkan berkas pencabutan laporan itu, secara terang-terangan pihak kepolisian tidak bias mengabulkan dan saya sampaikan kepada pihak kepolisian, mana tau karena ini saya cuman diperintah. Tidak hanya itu saya juga kecewa, sisa penambahan upah pembangunan rumah yang dijanjikan akan diberikan setelah kepulangan tim irjen nyatanya juga tidak dibayarkan. Terus terang saya merasa sangat dibodohi dan dikelabui mereka mentah-mentah. Saya sangat berharap agar kasus ini terus berlanjut.” Pinta Mato sambil menyampaikan isi hatinya.(maria)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif