TEMBILAHAN,PB – Keberadaan kafe remang-remang yang banyak didapati diberbagai ruas jalan di Tembilahan membuat warga resah. Keberadaan kafe tersebut dikhawatirkan dapat memberikan pengaruh negative bagi putera-puteri mereka.
Apalagi diketahui selama ini keberadaan kafe tersebut menjual Minuman Keras (Miras) dan juga sebagai ajang transaksi Narkoba. Apalagi dalam prakteknya, pemilik kafe tidak peduli kepada pelanggan yang dating, meski anak di bawah umur. Asalkan mereka memiliki uang dan mampu membayar akan diterima, tanpa mempersoalkan usia anak yang masih berada dibawah umur.
Selain itu selama ini tidak adanya ketegasan aparat dan juga Pemkab Inhil dalam menertibkan keberadaan kafe seperti itu makin membuat gundah. Mereka memiliki ketakutan yang besar, kalau sampai anak mereka terjerumus kedalam pergaulan yang salah, yang tentunya berimbas pada masa depan mereka.
Pernyataan ini disampaikan seorang ibu rumah tangga parit VIII Tembilahan Hulu, Rosdiana (47) kepada wartawan akhir pecan lalu“Dari pengamatan saya, keberadaan café dan warung remang-remang semakin hari semakin semarak di kota Tembilahan. Hal ini tentunya semakin membuat was-was kami sebagai orang tua karena tempat ini disalahgunakan sebagai transaksi prostitusi terselubung bukan menjadi hal yang rahasia lagi,” sebutnya dengan wajah resah.
Ditambahkannya, saya memiliki 4 orang anak dan semuanya pria dan dua diantaranya saat ini sudah menginjak usia remaja. Terus terang saya merasa khawatir kalau anak-anak saya terpengaruh dan salah dalam pergaulannya.
Ditempat terpisah, seorang ibu warga Tembilahan lainnya, Eva (36) tahun juga mengungkapkan rasa kekhawatiran yang sama. Dirinya meminta agar pihak berwenang dapat melakukan penertiban.
“Saya minta agar pihak terkait segera melakukan penertiban. Dampak buruk dari prostitusi terselubung ini bukan saja akan merusak generasi penerus. Yang parahnya, saat ini kita semakin gelisah jikalau suami kita keluar rumah dengan tujuan tidak jelas apalagi kalau dimalam hari.” sebut Eva.
Masih menurut pengakuannya, bukti retaknya hubungan rumah tangga lantaran suami ada berbuat macam-macam diluaran bukan berita sekali dua yang sudah saya dengar. Jadi tolong jangan anggap hal ini sebagai hal biasa. Atau kalu arapat berwenang khususnya Pemkab Inhil tidak berani melakukan penertiban, sebaiknya julukan Inhil sebagai kota ibadah diganti saja. (Maria)
07 Maret 2011
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif