1. 2.

01 Juli 2010

Banten Dan Lampung Usulkan Konsep Jembatan Selat Sunda


BANTEN - Provinsi Banten dan Lampung segera menyusun dan menyampaikan usulan konsep pengembangan kawasan di dua provinsi terkait pembangunan jembatan Selat Sunda, kepada Tim Nasional Persiapan Pembangunan jembatan Selat Sunda.
"Banten bersama Lampung segera menyampaikan konsep pengembangan kawasan itu, agar termasuk dalam satu kesatuan dengan payung hukum mengenai pembangunan Jembatan Selat Sunda," kata Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE.

Gubernur mengatakan, konsep pengembangan kawasan di dua wilayah Jembatan Selat Sunda (JSS) yakni Banten dan Lampung, segera dirumuskan oleh tim masing-masing daerah melalui Perusahaan Daerah dimana PT Banten Global Development (BGD) untuk Provinsi Banten.

"Pengembangan Kawasan yang akan dilakukan akan disesuaikan dengan potensi daerah, melalui kerjasama investasi antara pemerintah daerah melalui perusahaan daerah dengan para investor," kata Gubernur. Sehingga, Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE, rumusan pengembangan kawasan di dua daerah tersebut, bisa dimasukan dalam pembahasan tim nasional yang sudah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan JSS.

Sebab, pembangunan JSS tersebut tidak akan visibel terkait dengan penegembalian modalnya, jika hanya mengandalkan dari uang jasa pengguna jembatan tersebut. Sehingga, perlu didukung dengan pengelolaan pengembangan kawasan pada dua daerah yang tidak terpisahkan dari pembangunan JSS itu. "Konsep pengelolaannya baru akan disusun dan diusulkan ke tim nasional, apakah bentuknya otorita atau seperti apa, menunggu hasil pertemuan dengan tim nasional," kata GubernurHj. Ratu Atut Chosiyah, SE.

Ketua Bappeda Provinsi Banten Widodo Hadi yang juga ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, diantara hasil pertemuan dua gubernur dengan Konsorsium membahas tindak lanjut pembangunan JSS tersebut, berdasarkan hasil analisis untuk pengembalian modal pembangunan JSS itu tidak visibel atau tidak layak, jika hanya mengandalkan uang dari jasa pembayaran tol atau penyeberangan melalui jembatan.

Sebab, jika hanya mengandalkan dari pembayaran tol atau jasa penyebrangan jembatan saja, maka hanya akan bisa mengembalikan 27 persen dari total biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan jembatan tersebut, sehingga supaya pembangunan JSS itu visibel, harus ada pengembangan kawasan di dua daerah tersebut.

Widodo mengatakan, dalam PP 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional, kawasan Selat Sunda ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional, sehingga JSS itu merupakan bagian dari pengembangan kawasan Selat Sunda, yang tidak bisa dipisahkan dan menjadi satu kesatuan yang dituangkan dalam "Public Private Partnership Book" yang ditawarkan kepada pihak swasta, termasuk pengembangan kawasan di Banten dan Lampung.

"Modal yang harus disiapkan tidak hanya untuk membangun jembatan saja, tetapi bisa mencapai Rp200 triliun karena termasuk untuk pengembangan kawasan di Banten dan Lampung," kata Widodo. Sementara itu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, dalam waktu dekat rumusan dari konsep pengembangan kawasan dua wilayah JSS tersebut, akan segera disampaikan kepada tim nasional pembangunan JSS yang diketua Menko Ekuin Hatta Rajasa.
Namun demikian, ia tidak menyebutkan secara jelas bentuk pengembangan kawasan yang akan dijalankan dan kebutuhan modal serta luas tanahnya, karena itu baru akan dirumuskan oleh tim masing-masing dua provinsi. "Kami menunggu undangan dari tim nasional untuk membahas ini. Kemungkinan akhir Mei 2010 usulan tersebut akan segera disampaikan dan dibahas tim nasional," kata Sjachroedin ZP.

Memorandum of Agreement (MoA) atau nota perjanjian rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sebelumnya sudah ditandatangani di Kapal Tunas Wisesa di perairan Selat Sunda Oktober 2007 lalu. Konsorsium itu terdiri atas Pemprov Banten, Pemprov Lampung, Wiratman & Associates, dan Artha Graha Network.
Jembatan yang akan menyambungkan Pulau Jawa dan Sumatera melintasi Selat Sunda tersebut diperkirakan sepanjang 29 kilometer, dengan menelan biaya USD 10 miliar atau sekitar Rp 90 triliun. Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, akhir Desember 2009, pemerintah mengeluarkan Kepres No. 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang diketuai Menko Ekuin Hatta Rajasa. (Lel/Jar)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif