SULSELBAL - Setelah sebelumnya, kelompok Aliansi Pemerhati Delta Bua-Bua, Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Walhi Sulsel berhasil mengadakan rekonsolidasi terkait perkembangan kasus serta komitmen untuk mengawal persoalan penebangan hutan mangrove yang terjadi di Bumi Tanadoang Selayar beberapa waktu lalu.
Tanggal 15 February 2010 kemarin, Kementrian LH Reg. SUMAPAPUA secara resmi bersurat kepada Gubernur Sul-sel Perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus Pengrusakan Hutan Mangrove Delta Bua-Bua Kep. Selayar yang juga ditembuskan ke Bupati Kep. Selayar dan Aktivis Aliansi Pemerhati Delta Bua-bua.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Wahana Pemerhati Lingkungan (Walhi, Sulseel), Riski Anggriana Arimbi dalam pernyataannya dihadapan aktivis Aliansi Pemerhati Delta Bua-bua belum lama ini.
Dikatakannya, Walhi Sulsel juga telah berhasil merampungkan dokumen laporannya Ke Polda Sulselbar. Laporan tersebut rencananya akan disampaikan secara langsung oleh Pengurus Walhi didampingi LBH Sulsel kepada penyidik Polda dalam waktu dekat.(fadly syarif)