JAMBI - Sekrening servis Buruh Harian Lepas (BHL) Kantor DPRD Kota Jambi belum menerima pembayaran gaji. Buruh Harian Lepas (BHL) Cleaning Servis Kantor DPRD Kota Jambi Tony, bukan nama yang sebenarnya mengatakan, kami karyawan buruh harian lepas berjumlah 16 orang, per orang gaji perbulannya Rp. 600.000,- yang mana kalau dikatakan tidak cukup yah, memang tidak cukup, mau kerja apalagi biarlah gaji sebegini, asalkan tidak menganggur.
Nova, bukan nama yang sebenarnya menambahkan gaji sekrening servis Rp. 600.000,- itu jika terlambat dibayarkan, perbulannya kami merasa kewalahan yang mana kami setiap harinya menutupi kebutuhan 9 bahan pokok ngebon di toko dekat rumah. Jika terlambat pembayarannya, pihak toko selalu menanyakan kapan akan dibayarkan Nova menambahkan biasanya pembayaran gaji kami tepat waktu, bulan belakangan ini agak molor pihak punya toko terus menanyakan, kapan akan dibayar bonnya, jangan dibayar dengan janji, Nova menambahkan kami merasa sulit untuk menjawab hal ini,
ironisnya lagi pihak toko mengatakan tidak bsia lagi mengebon sebelum hutangnya dilunasi. Saya mengeluh kemana lagi harus mengadu. Nova berharap kepada pihak SV. Muna Karya membayar gaji kami hendaknya tepat waktu, kalau bisa gaji kami dinaikkan, yang mana sekarang ini apa-apa mahal, katanya kepada media ini. Pengawas Cleaning Servis Kantor DPRD Kota Jambi, Najmi mengatakan, mengenai gaji Buruh Harian Lepas (BHL) Kantor DPRD Kota Jambi yang sebanyak 16 orang itu gajinya lagi diurus, mungkin ada keterlambatan dari pihak SV. Muna Karya, Patroli Bangsa mencoba menghubungi pihak pimpinan SV. Muna Karya Subur melalui ponselnya namun tidak aktif.
Walikota Jambi Dr. Bambang Priyanto mengatakan mengenai gaji Cleaning Servis Buruh Harian Lepas (BHL) itu tidak melalui SKPD Kota Jambi, coba ditanyakan kepada pihak DPRD Kota Jambi kata Bambang Priyanto kepada media ini.
Kabag Bagian Umum Kantor DPRD Kota Jambi Yusuf, mengatakan gaji Cleaning Servis Buruh Harian Lepas (BHL) Kantor DPRD Kota Jambi dibayarkan per triwulan tiga bulan sekali itu melalui SV. Muna Karya. SV. Muna Karya lah yang akan membayarkan gaji Buruh Harian Lepas (BHL) Cleaning Servis Kantor DPRD ini yang sebanyak 16 orang, ini kan sistim kontrak pihak SV. Muna Karya dengan Kantor DPRD Kota Jambi, mengenai pembayaran gaji itu urusan pihak SV. Muna Karya lah yang akan membayarkan perbulannya kata Yusuf.
Anggota DPRD Kota Jambi Ridwan Wahab, SE dari Fraksi Demokrat mengatakan mengenai gaji Cleaning servis Buruh Harian Lepas (BHL) Kantor DPRD Kota Jambi ini ditanyakan kepada Kabid Keuangan Kota Jambi, Ikbal. Mungkin disana ada penjelasannya. Kabag Keuangan Kantor DPRD Kota Jambi Jumisar mengatakan keterlambatan gaji Cleaning servis itu urusan pihak SV. Muna Karya, pihak SV. Muna Karya sudah teken kontrak dengan pihak Kantor DPRD Kota Jambi mengenai gaji Cleaning servis (BHL) itu urusan pihak SV. Muna Karya, katanya kepada media ini. (NST).
22 November 2009
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif