1. 2.

31 Juli 2009

Tokoh Masyarakat Desa Batu Jaya Merasa Kecewa

Terkait Pembongkaran Tempat Usaha Di Atas Bahu Jalan Diundur

KARAWANG - Camat Batu Jaya Drs. Dedi Ahdiat mengeluarkan surat edaran pada tanggal 3 Juni 2009 dengan nomor 300/25/trantib, perihal penertiban/larangan mendirikan bangunan/tempat usaha diatas bahu jalan/saluran apur..

Beberapa masyarakat, khususnya dusun karajan Desa Batu Jaya Kec. Batu Jaya Kab. Karawang merasa kecewa terhadap Camat Batu Jaya yang dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan isi surat edaran tersebut, karena surat edaran menjelaskan bahwa penertiban akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 30 Juni 2009, sampai berita ini diturunkan belum ada realisasi penertiban.

Drs. Dediu Ahdiat sebagai Camat Batu Jaya menjelaskan," Perihal surat edaran yang saya turunkan memang sampai saat ini belum direalisasi, karena para pedagang memohon untuk ditangguhkan sampai setelah Hari Raya Aidhil Fitri, jadi saya harus bertindak manusiawi terhadap para pedagang sehingga permoihonan tersebut dikabulkan, menurut pendapat saya saat hujan turun sebelum hari raya tidak akan banyak. Tentang penertiban diundur itupun sudah dibicarakan kepada Bupati Karawang."

Untuk melaksanakan penertiban harus memerlukan dana yang besar sehingga Camat Batu Jaya mengusulkan dana pada pemda Karawang dan baru direalisasikan sekitar 15 juta. Dana tersebut belum mencukupi untuk menjalankan penretiban tersebut karena harus menggunakan alat berat yang dananya sangat besar, dan camat Batu Jaya akan mencari pinjaman ke Bank untuk biaya pengalokasian kios yang kena penertiban, tegas Drs.Dedi Ahdiat .

" saya janji akan menyelesaikan penertiban ini sampai setelah hari raya, meskin ada kendala yang terjadi dilapangan akan tetap dilaksanakan penertiban tersebut," janji Camat Batu Jaya lebih lanjut.

Warga Dusun Karajan dengan adanya surat edaran camat tanggal 3 Juni 2009 sangat gembira karena selama ini saat musim hujan tiba selalu kebanjiran, dan mengharapkan adanya penertiban saluran kali apur dari kecamatan.

Imron Rosadi sebagai tokoh pemuda Dusun Kerajan menyatakan," saya merasa kecewa dengan adanya perpanjangan waktu untuk penertiban, berati camat dalam melaksanakan tugasnya tidak konsekuen sehingga hanya para pedagang saja yang didengarnya sehingga warga lain khususnya nDusun Kerajan kurang diperhatikan, dan apa solusi camat jika sebelum hari raya tiba warga kebanjiran.."

Tanggapan H.Asim terhadap diundurkannya penertiban saluran kali apur," saya sangat kecewa dengan adanya perpanjangan penertiban ini, diharapkan pewlaksanaan penertiban saluran kali apur secepatnya dilaksanakan." Ungkapnya kepada Patroli Bangsa (Otong/Ajun)

Staff Redaksi

Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif