
JAKARTA – Pelaksaan Lelang DI Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2009 berjalan tertib dan lancar. Hal tersebut terlihat dari persyaratan-persyaratan yang diterapkan panitia beserta tata cara pelaksanaan pelelangan telah mengacu pada Kepres No.80 Tahun 2003.
Para rekanan sangat antusias mengikuti proses pelaksanaan lelang tersebut, hal ini dikarenakan lelang tersebut terbuka untuk umum dan dapat dipantau oleh wartawan dan kalangan masyarakat.
Menurut salah seorang rekanan bahwa pelaksanaan lelang di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan sangat tertib dan terbuka. “ Panita lelang di Suku Dinas Pertamanan ini benar –benar melaksanakan pelelangan sesuai dengan Keppres 80 Tahun 2003, sehingga tercipta persaingan yang sehat diantara sesame rekanan untuk memberikan penawaran yang terbaik. Kalau bisa kita mintakan bagi-unit-unit yang lain di Pemko Jaksel agar meaksanakan pelelangan seperti di Sudin Pertamanan Jakarta Selatan ini ’ ujarnya.
Lain halnya dengan proses pelelangan di bagian umum dan Protocol Jakarta Selatan serta Sudin Perumahan Jakarta Selatan, yang dinilai kurang transparan dan terkesan tertutup. Hal tersebut dikarenakan karena panitia lelang tidak memperbolehkan para wartawan dan LSM untuk meliput dan memantau proses pelaksanaan lelang.(Val)