
MUARO JAMBI- Pemkab Upaya pemerintah menuntaskan kemiskinan cara bertahap terbukti dua kecamatan Kabupaten Muaro Jambi bebas dari desa tertinggal, tudingan Komisi IV DPR RI yang mengatakan kondisi Kabupaten Muaro Jambi sangat memprihatinkan. Hal ini dibantah Bupati Muaro Jambi dalam jumpa persnya di Ruangan Aula Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Juli (2009).
Bupati H. Burhanuddin Mahir, SH mengatakan tahun 2005 – 2006 memang ada sebanyak 37 desa tertinggal di Kabupaten Muaro Jambi. Namun pada awal tahun 2009 ini sudah berkurang 60.2 persen menjadi 14 persen. Data yang diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI itu adalah data tahun 2005 – 2006. Data yang terbaru tahun 2007 – 2008 ini sudah dilaporkan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal bahkan Bupati dan Kadis Bappeda Kabupaten Muaro Jambi sudah melaporkan ke pusat Kementerian Negara di Jakarta.
Tahun 2009 ini dua kecamatan Kabupaten Muaro Jambi sudah bebas dari desa tertinggal dan selain itu angka kemiskinan juga dipengaruhi oleh pertumbuhan produksi padi. 10.000 ton tahun 2005 saat ini angkanya sudah jauh berkurang. Produksi beras di Kabupaten Muaro Jambi tertinggi dibanding kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Jambi ini. Tahun yang lalu Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan Satya Lencana dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini Pemkab Muaro Jambi terus berupaya meningkatkan produksi beras dengan program-program unggulan di bidang pertanian. Hal pekerjaan ini tidak segampang membalikkan telapak tangan kata Bupati. Tony wartawan Media Mingguan Tahun 2009 ini Kabupaten Muaro Jambi tidak mengharapkan untuk mendapatkan Satya Lencana dari Pemerintah Pusat. Bupati Mahir mengatakan bagaimana masyarakat Kabupaten Muaro Jambi bebas dari desa tertinggal dan meningkatkan produksi padi. Hal ini dibutuhkan kerjasama pemerintah dan masyarakat. Pemkab. optimis bisa segera swasembada beras dan tidak ada lagi desa tertinggal. Itulah penghargaan Satya Lencana yang sebenarnya.
Rumah Tangga Miskin Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2008 didapat dari hasil Program Perlindungan Sosial 2008 (PPLS’08) yang sudah dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Muaro Jambi pada September 2008. Data hasil PPLS’08 selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam program-program pengentasan kemiskinan pemerintah.
Dalam PPLS’08, kriteria kemiskinan yang digunakan adalah pemenuhan kebutuhan dasar (Basic Needs Approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Kebutuhan dasar makanan setara dengan 2100 kalori per kapita sehari dan kebutuhan dasar bukan makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan hasil PPLS’08 maka jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2008 beserta perbandingannya dengan RTM Tahun 2005.
Berdasarkan konfirmasi dengan kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal pada tanggal 2 Juli tahun 2009. Pemerintah berhasil menurunkan jumlah desa tertinggal pada 2008 sebesar 62.16% atau sebanyak 23 desa. Kecamatan yang sudah tidak memiliki desa tertinggal adalah Sungai Gelam dan Jambi Luar Kota. Sedangkan kecamatan yang masih memiliki jumlah desa tertinggal terbanyak adalah Kumpeh dengan 4 desa tertinggal.
Dari sisi jumlah, RTM 2008 menurun sampai 33.05% dari RTM 2005 atau sebanyak 6.437 KK. Kecamatan yang mengalami penurunan RTM paling besar hingga di atas 50% yaitu Jambi Luar Kota (63.12%) dan Sungai Bahar (60.35%). Sedangkan kecamatan yang mengalami penurunan RTM paling sedikit tidak mencapai 10% yaitu Kumpeh (7.05%).
Penurunan RTM ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu, Naiknya pendapatan RTM sehingga pada saat ini tidak dikategorikan sebagai RTM lagi, Kesejahteraan masyarakat yang meningkat, Pertumbuhan ekonomi yang meningkat, Tingkat pengangguran yang menurun, Dengan menurunnya jumlah RTM ini, maka bisa dikatakan kinerja pemerintah dalam mengentas kemiskinan sudah memperoleh hasil yang memuaskan dan untuk selanjutnya dapat ditingkatkan lebih baik. (NST).