KARAWANG - Sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Karawang terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok, Pemkab Karawang yang digagas oleh Dinas Kesehatan Karawang menggelar Sosialisasi Bahaya Meroko, di Alam Sari Enterchang Karawang Barat, Rabu (08/06).
Dalam paparannya Wakil Bupati Karawang menyampaikan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menurut Celica bahwa Pengelolaan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan/angka kematian dengan cara mengubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas asap rokok, menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula, serta mewujudkan generasi muda yang sehat. Ucapnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan bahwa sasaran fasilitas KTR yang hendak dicapai diantarnya adalah : Fasilitas Kesehatan, Tempat Belajar mengajar, Tempat anak bermain, Tempat Ibadah, Angkutan umum, Tempat kerja dan Tempat Umum.
Menurutnya diakui analisis situasi di Karawang Larangan Meroko belum ada Peraturan Daerah tetapi masih tercantum pada Pasal KTR dalam Raperda K3, dan belum ada Peraturan Bupati, belum ada tempat/ infrastruktur, lemahnya Pengawasan dan Penegakan hukum dan belum dipantau serta belum di evaluasi.
Namun demikian menurutnya bahwa Karawang kedepan akan memuat Perda Pelarangan Merokok, dan memmberikan sosialisi dengan berbagai jenis, sosialiasi di media masa baik cetak atau elektronik.
Dalam paparan terpisah Ketua Tubaccos Control Sport Centre Dr. Alex Papilaya,DTPH, menyampaikan ” Dampak Bahaya Rokok ditinjau dari berbagai Aspek”, menurutnya bahwa Jumlah Perokok di Indonesia mencapai 80.000.000 orang, 84 % perokok dewasa merokok di rumah, 48,9% wanita 65.000.000, dan 43.000.000 adalah anak anak. Rokok adalah bahan konsumsi yang paling tidak diatur, banyak dampak negatif kandungan kimia sebatang rokok, gangguan fungsi tubuh dan dapat menyebabkan kematian. Menurut data bahwa rokok mengakibatkan Penyakit Kardiovaskuler seperti : Penyakit Jantung, Stroke, Obstruksi Pernafasan, asma, TBC, Pneuonia serta Kanker.
Dr. Nurdin Kabid Kesehatan Masyarakat dan Promisi Kesehatan Dinkes Karawang menyembutkan beberpa kegiatan yang telah di laksanakan di Dinas Kesehatan terkait Promisi Keshatan diantaranya adalah : Pelatihan (Konseling) berhenti Merokok, 20 PKM, Membentuk klinik Konseling berhenti merokok di 10 Puskesmas, Sosilasiasi bahaya merokok melalui media massa, Penyusunan rancangan Perda tentang kawasan Tanpa Rokok, Seminar Gratis tentang dampak rokok, Aksi Simpatik pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau, Rod Show bahaya Rokok, Pembuatan KR, Pelatihan Petugas Promkes Puskesmas tentang bahaya rokok, Pengadaan Media Promosi tntang informasi bahaya rokok dan Pengadaan Mobil Penyuluhan tentang informasi bahaya rokokTerangnya.
Peserta seminar tersebut terdiri dari 150 peserta 80 dari dokter/dokter gigi dan 70 peserta dari Para medis/PNS dan Umum.
Kegiatan seminar ini bekerjasama dengan RS. Intan Barokah Karawang, RS. Mitra Keluarga Bekasi, Oto 2000 dan di Record oleh KCTV Karawang. (A.jun)
19 Juni 2011
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif