SULSELBAR - Masih terkait dengan kontroversi penebangan hutan mangrove di lingkungan Bua-bua Barat, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng oleh CV. Nur Ali Mandiri, Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. Romlah dalam pernyataannya membantah keras akan adanya rencana proyek lanjutan di sekitar lokasi proyek pembangunan jembatan Bua-bua tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Nur Syamsina Aroeppala saat dikonfirmasi via telefon selularnya mengungkapkan, “pimpinan CV. Nur Ali Mandiri tidak melebihi seorang kontraktor yang tidak memahami arti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Bahkan dengan blab-blabkan Nur Syamsina menuding H. Ali Gandong sebagai kontraktor arogan yang tidak tahu menghargai hak-hak rakyat serta tidak paham akan kewajibannya sebagai warga negara di dalam melestarikan lingkungan hidup.
Dalam kaitan itu, Ina mengharapkan, “kiranya pemkab Kepulauan Selayar bisa segera menuntaskan pokok permasalahan ini dengan mengamankan lokasi hutan mangrove yang belakangan di clam H. Ali Gandong sebagai tanah pribadinya”.
Satu-satunya jalan untuk bisa tetap melestarikan hutan mangrove yang masih tersisa, kata Ina, adalah dengan cara Pemkab Selayar harus mengambil tindakan dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk mengambil alih kepemilikan tanah bersangkutan melalui transaksi jual beli antara pemerintah dengan H. Ali Gandong selaku pemilik tanah, itu bila memang tanah tersebut bukan tenah negara atau pemerintah.
Diakhir perbincangan dengan wartawan, Ina juga sempat menitipkan pesan berbunyi “adik-adik dari Komunitas Pencinta Lingkungan Hidup, tetap semangat, lanjutkan perjuangan kalian, kalau perlu kawal persoalan ini sampai ke meja Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) di Jakarta”, pintanya.
Terakhir, Kepala Dinas Kesenian, Budaya & Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. Ma’ruf Tato yang juga turut dikonfirmasi via Short Massage Service (SMS,red) dalam pernyataannya melontarkan “itu urusan kantor lingkungan hidup, dinas kehutanan, dinas pekerjaan umum dan dinas tata ruang. Jadi saya tidak berhak berkomentar bos….,”kilahnya sembari mencuci tangan. (fadly syarif)
25 Maret 2010
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar :Hasbullah, Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan.Sulselbar : Fadly Syarif